Demi keamanan dan ketertiban saat perayaan malam pergantian tahun, sejumlah larangan diterapkan. Di Bangkalan, Jawa Timur, warga dilarang merayakan Tahun Baru 2014 di Jembatan Suramadu. Syahbandar Pelabuhan Aceh melarang perjalanan warga ke Pulau Weh.
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (31/12/2013), Polres Bangkalan, Jawa Timur, mengeluarkan larangan warga merayakan Tahun Baru 2014 di jembatan Suramadu. Jumlah personel kepolisian pun ditambah guna menjamin kelancaran arus lalu lintas. Dan mengantisipasi menumpuknya pengguna jalan maupun masyarakat di Suramadu.
"Menyiapkan 2 pospam (pengamanan). Satu di Kamal (pelabuhan) satu di kota," kata KBO Lantas Bangkalan, Iptu Andi Bahtera.
Personel keamanan juga disiagakan disejumlah titik rawan di dalam Kota Bangkalan dan pelabuhan penyeberangan fery Kamal ke Tanjung Perak Surabaya. Perayaan tahun baru di Bangkalan difokuskan di wilayah kota.
Larangan untuk merayakan malam pergantian tahun yang diterbitkan Pemda Aceh justru membuat warga berinisiatif untuk menghabiskan malam Tahun Baru dengan menyebrang ke Pulau Weh, Sabang.
Sejak Senin kemarin, ratusan warga terlihat memadati Pelabuhan Ulee-Lheu, Banda Aceh, untuk naik kapal penyeberangan meski pun kondisi cuaca buruk dan mengakibatkan gelombang tinggi di perairan Aceh. Warga dianjurkan menggunakan ferry lambat daripada kapal cepat demi keamanan.
Jadwal keberangkatan kapal ditambah 2 kali lipat menjadi 6 kali penyeberangan dalam sehari karena tingginya permintaan.
Jelang perayaan Tahun Baru di Bali, Satlantas Polres Jembrana, menggelar razia motor berknalpot brong atau bersuara keras di Jalan Raya Kota Negara karena dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya. Sekitar 24 sepeda motor berknalpot brong diamankan. Petugas juga menyita senjata tajam yang disimpan di bawah jok motor yang terjaring razia. (Adi/Ism)
Baca Juga
Pemkot Banda Aceh Keluarkan Larangan Rayakan Tahun Baru
Aceh Larang Rayakan Tahun Baru, Terompet dan Kembang Api Disita
Aceh Larang Perayaan Tahun Baru, Polisi Syariah Disebar
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (31/12/2013), Polres Bangkalan, Jawa Timur, mengeluarkan larangan warga merayakan Tahun Baru 2014 di jembatan Suramadu. Jumlah personel kepolisian pun ditambah guna menjamin kelancaran arus lalu lintas. Dan mengantisipasi menumpuknya pengguna jalan maupun masyarakat di Suramadu.
"Menyiapkan 2 pospam (pengamanan). Satu di Kamal (pelabuhan) satu di kota," kata KBO Lantas Bangkalan, Iptu Andi Bahtera.
Personel keamanan juga disiagakan disejumlah titik rawan di dalam Kota Bangkalan dan pelabuhan penyeberangan fery Kamal ke Tanjung Perak Surabaya. Perayaan tahun baru di Bangkalan difokuskan di wilayah kota.
Larangan untuk merayakan malam pergantian tahun yang diterbitkan Pemda Aceh justru membuat warga berinisiatif untuk menghabiskan malam Tahun Baru dengan menyebrang ke Pulau Weh, Sabang.
Sejak Senin kemarin, ratusan warga terlihat memadati Pelabuhan Ulee-Lheu, Banda Aceh, untuk naik kapal penyeberangan meski pun kondisi cuaca buruk dan mengakibatkan gelombang tinggi di perairan Aceh. Warga dianjurkan menggunakan ferry lambat daripada kapal cepat demi keamanan.
Jadwal keberangkatan kapal ditambah 2 kali lipat menjadi 6 kali penyeberangan dalam sehari karena tingginya permintaan.
Jelang perayaan Tahun Baru di Bali, Satlantas Polres Jembrana, menggelar razia motor berknalpot brong atau bersuara keras di Jalan Raya Kota Negara karena dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya. Sekitar 24 sepeda motor berknalpot brong diamankan. Petugas juga menyita senjata tajam yang disimpan di bawah jok motor yang terjaring razia. (Adi/Ism)
Baca Juga
Pemkot Banda Aceh Keluarkan Larangan Rayakan Tahun Baru
Aceh Larang Rayakan Tahun Baru, Terompet dan Kembang Api Disita
Aceh Larang Perayaan Tahun Baru, Polisi Syariah Disebar