Sukses

9 Jam Diperiksa KPK, Sekjen: Tak Ada Aliran Dana Akil ke Golkar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham akhirnya menyelesaikan pemeriksaannya di KPK.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham akhirnya menyelesaikan pemeriksaannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan yang dijalaninya itu terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selama 9 jam menjadi saksi untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar, Idrus mengaku sudah menjelaskan semua hal terkait proses pencalonan kepala daerah yang akan diusung Partai Golkar kepada penyidik.

"Saya dipanggil KPK sebagai saksi terkait dengan kasus pilkada. Dan karena itu secara garis besar hanya ditanya tentang bagaimana proses pengambilan keputusan dan penetapan pasangan calon yang diamanatkan Partai Golkar," ujar Idrus Marham di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/12/2013).

"Saya sudah jelaskan bahwa proses pencalonan kepala daerah partai Golkar tidak ada biaya apa-apa," lanjutnya.

Idrus juga membantah bahwa pada era kepemimpinan Akil Mochtar sebagai Ketua MK, Partai Golkar kerap mendapat keuntungan dalam setiap gugatan sengketa pilkada.

Begitu pun dengan dugaan adanya aliran dana yang mengalir dari Akil ke kas partai berlambang pohon beringin itu. "Tidak ada itu," katanya singkat.

"Nggak ada. Bagaimana ada setoran-setoran itu? Nggak ada itu," pungkas Idrus seraya memasuki mobil Toyota Camry hitam yang telah menunggu di depan lobi Gedung KPK. (Ndy/Ism)