Liputan6.com, Denpasar: Ratusan mantan transmigran Timor Timur asal Bali yang berkemah di depan Kantor Gubernur Bali di Denpasar menolak membongkar tenda yang telah didirikan. Hingga Selasa (25/5), mereka menyatakan tidak akan membongkar tenda sampai tuntutan soal kompensasi sebesar Rp 50 juta atas aset mereka yang ditinggal di Timtim pascajajak pendapat diberikan [baca: Ratusan Eks Transmigran Timtim Menuntut Kompensasi].
Selama di tenda, para mantan transmigran ini melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Mulai dari memasak ataupun tidur di dalam tenda. Pengunjuk rasa justru merencanakan membangun beberapa tenda lagi untuk menampung transmigran lain.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali dan Dinas Ketenteraman dan Ketertiban Pemerintah Kota Denpasar masih memberi kesempatan bagi transmigran untuk tetap berkemah. Namun, tidak dapat dipastikan sampai kapan pemerintah dan tramtib memberi toleransi kepada para mantan transmigran ini.(TOZ/Aris Wicaksono dan Putu Setiawan)
Selama di tenda, para mantan transmigran ini melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Mulai dari memasak ataupun tidur di dalam tenda. Pengunjuk rasa justru merencanakan membangun beberapa tenda lagi untuk menampung transmigran lain.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali dan Dinas Ketenteraman dan Ketertiban Pemerintah Kota Denpasar masih memberi kesempatan bagi transmigran untuk tetap berkemah. Namun, tidak dapat dipastikan sampai kapan pemerintah dan tramtib memberi toleransi kepada para mantan transmigran ini.(TOZ/Aris Wicaksono dan Putu Setiawan)