Dishub Temui Pengemudi Ojol yang Histeris karena Motor Kena Razia

Dishub Jaktim bakal evaluasi penertiban.

Diterbitkan 20 Juni 2026, 18:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sudinhub Jaktim meminta maaf atas kegaduhan penertiban parkir liar yang melibatkan Sulis.
  • Penertiban dilakukan karena Sulis parkir di trotoar, bukan di lokasi parkir resmi.
  • Sulis mengakui kesalahan dan motor dikembalikan tanpa biaya setelah menandatangani pernyataan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur Harlem Simanjuntak dan jajarannya mendatangi kediaman pengemudi ojek online (ojol), Sulis Agung Wibowo, Sabtu (20/6/2026). Sulis sempat viral di media sosial karena memohon agar motornya tidak diangkut petugas Dishub yabg melakukan penertiban parkir liar.

Dalam pertemuan itu, Sudinhub Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan kesalahpahaman yang timbul di masyarakat terkait penertiban parkir liar terhadap Sulis.

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," Harlem dikutip dari siaran pers, Sabtu (20/6/2026).

Dia menjelaskan penertiban dilakukan di kawasan Jatinegara pada Rabu, 17 Juni 2026. Petugas menindak kendaraan yang kedapatan parkir di trotoar, bukan di lokasi parkir resmi.

Pada saat penertiban, Sulis mendatangi petugas ketika sepeda motornya telah dimuat ke mobil angkut. Namun, karena proses pengangkutan sedang berlangsung dan demi keselamatan petugas serta pengguna jalan lainnya, petugas mengarahkan Sulis untuk ikut ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

 

Driver Ojol juga Minta Maaf

Di sana, Sulis mengaku salah dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motornya langsung dikembalikan tanpa dipungut biaya.

Sementara itu, Sulis Agung Wibowo mengakui kesalahannya karena memarkirkan kendaraan tidak pada tempat semestinya. Ia juga menegaskan bahwa kendaraannya tidak ditahan dan telah diambil kembali pada hari yang sama di Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," jelas Sulis.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6