Haji Khusus 2026 Bebas dari Jemaah Ilegal

Tahun ini, tidak ditemukan jemaah yang masuk menggunakan visa ziarah maupun visa amil selama musim haji 2026.

Diterbitkan 21 Juni 2026, 05:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan ibadah haji khusus 2026 di Arab Saudi disebut berlangsung tertib tanpa ditemukan jemaah yang berangkat melalui jalur tidak resmi. Pemerintah Arab Saudi menerapkan pengawasan ketat sejak pintu masuk negara tersebut guna mencegah penggunaan visa yang tidak sesuai prosedur.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Haji Khusus Kementerian Agama RI, dr. Dani Pramudya, mengatakan seluruh jemaah haji khusus yang berangkat tahun ini telah terdaftar dalam sistem resmi dan sesuai dengan data yang tercatat oleh otoritas terkait.

“Jadi tidak ada lagi jemaah yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau nonprosedural seperti menggunakan visa ziarah maupun visa amil,” ujar Dani pada tim Media Center Haji di Jeddah, Senin, 15 Juni 2026.

Dani menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap calon jemaah yang memiliki indikasi menggunakan dokumen perjalanan tidak sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pelanggaran sebelum jemaah memasuki wilayah Arab Saudi.

“Kami melakukan pengawasan ketat terhadap calon jemaah yang dicurigai menggunakan visa tidak resmi. Karena itu, potensi pelanggaran bisa ditekan sejak awal,” katanya.

Selain memeriksa legalitas keberangkatan, Kemenhaj RI juga memantau kualitas layanan yang diberikan penyelenggara haji khusus selama jemaah menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Pengawasan mencakup layanan akomodasi, hotel, transportasi, hingga fasilitas yang diterima jemaah saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Alhamdulillah, dari hasil pengawasan yang kami lakukan, layanan yang diberikan sesuai dengan paket yang ditawarkan kepada jemaah,” jelas Dani.

Meski penyelenggaraan haji khusus berjalan sesuai ketentuan, Dani meminta masyarakat tetap berhati-hati ketika memilih biro perjalanan untuk ibadah haji maupun umrah.

Ia mengimbau calon jemaah memeriksa legalitas penyelenggara sebelum melakukan pendaftaran dan pembayaran. Masyarakat dapat meminta informasi melalui kantor wilayah haji di tingkat provinsi maupun kantor haji kabupaten dan kota.

“Calon jemaah harus memastikan travel yang dipilih benar-benar amanah. Mereka bisa mengecek ke kantor wilayah haji di provinsi maupun kantor haji di kabupaten dan kota untuk mengetahui status biro perjalanan tersebut,” ujarnya.

 

Imbauan untuk Masyarakat

Dani juga meminta masyarakat mencari informasi mengenai biro perjalanan yang pernah mendapatkan sanksi, pemblokiran, atau pencabutan izin. Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu calon jemaah menghindari risiko kerugian.

“Kami memiliki data biro perjalanan yang ditutup atau diblokir. Dari situ masyarakat bisa melakukan evaluasi dan memastikan apakah travel tersebut layak dipercaya atau tidak,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat tidak tergoda dengan penawaran paket perjalanan ibadah yang memasang harga jauh di bawah standar. Dani menyebut biaya penyelenggaraan haji dan umrah memiliki perhitungan yang harus dipenuhi agar layanan kepada jemaah tetap berjalan.

“Standar biaya perjalanan ibadah itu ada perhitungannya. Jadi jangan mudah tergiur dengan harga yang terlalu murah karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Dani.

Ia berharap masyarakat semakin teliti memilih penyelenggara perjalanan ibadah agar dapat menjalankan ibadah di Tanah Suci dengan aman, nyaman, dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6