Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Roy Suryo dijemput di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan Dokter Tifa diamankan di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB pada Jumat (19/6).

Diterbitkan 21 Juni 2026, 15:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gibran meminta semua pihak ikuti proses hukum penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa.
  • Gibran mendoakan kesembuhan Roy Suryo dan Dokter Tifa yang dirawat di RS Polri.
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa dirawat inap karena penyakit bawaan, butuh pemantauan medis.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Ia mengajak seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum yang berlaku serta mendoakan yang terbaik bagi kesehatan keduanya.

“Ya, diikuti saja proses yang ada. Dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” kata Gibran saat ditanya wartawan di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6), seperti dilansir Antara.

Respons itu disampaikan menanggapi pertanyaan terkait penahanan tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Roy Suryo dan Dokter Tifa saat ini menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6) malam.

“Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih,” kata Gibran menambahkan.

 

Penyakit Bawaan

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, dalam pernyataan pada Jumat (19/6) menyebut kondisi Roy dan Tifa secara umum baik, namun pemeriksaan menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan serta penanganan medis lanjutan.

Menurut Refly, tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali menjalani aktivitas tanpa pengawasan medis.

Oleh karena itu, dokter merekomendasikan perawatan inap guna memastikan kondisi kesehatan keduanya tetap stabil selama masa observasi.

Refly mengatakan Roy semula tidak berencana menjalani rawat inap. Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia menerima rekomendasi dokter.

Ia menyampaikan durasi perawatan belum dapat dipastikan dan sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan serta keputusan tim dokter.

“Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” kata Refly.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6