Usai melakukan penggerebekan di rumah kontrakan terduga teroris Hidayat alias Dayat alias Daeng, Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Mabes Polri kemudian melanjutkan kegiatannya dengan menggeledah rumah yang terletak di Kampung Setu RT 08 RW 02 no.69, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Rabu (1/1/2013) siang.
Penggeledahan ini dilakukan lantaran Dayat yang tewas dalam baku tembak semalam itu diduga masih menyimpan beberapa bahan peledak di rumah kontrakannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi berhasil mengamankan 1 buah tabung gas berukuruan 3 kilogram, 2 buah kantong plastik berukuran besar dan beberapa barang bukti lainnya.
"Kita telah mengamankan beberapa barang bukti dari penggeledahan tersebut," ujar seorang anggota polisi yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Rabu (1/1/2014).
Kini, barang bukti yang telah disita dari rumah kontrakan terduga teroris tersebut masih di periksa oleh Puslabfor Mabes Polri."Barang tersebut diamankan oleh Puslabfor Mabes Polri dan Satuan I Gegana Den B Jibom," tambahnya.
Berikut barang bukti yang diamankan Tim Jihandak Mabes Polri usai menggeledah rumah kontrakan Dayat di Rempoa, Tangerang Selatan:
- 1 buah telepon genggam merek Nokia type 103 imei 355912053484686
- 4 buah senter kepala
- 2 buah lakban berwarna hitam
- 1 buah linggis kecil
- 5 buah roll tali
- 1 tas CD player MP3
- Rangkaian paku ukuran sedang (diduga untuk bom rakitan)
- 3 buah masker warna biru
- 3 buah sarung tangan hitam
- 1 gulungan kawat
- 2 kaca helm
- 1 bungkus bola asap (enam butir)
- 1 buah cetakan kue tabung tembaga
- 1 plastik serbuk putih
- 1 kaleng lem aibon
- uang tunai senilai Rp19.450
- 1 buah kompor gas beserta tabung
- 1 buah lem stick warna putih (Gen/Riz)
Baca Juga:
Hasil Identifikasi 6 Jenazah Teroris Ciputat Tunggu Uji DNA
Polisi: Ada Kemiripan Bom `Sarang Teroris` Ciputat dan Bom Warteg
Identitas 6 Terduga Teroris yang Tewas di Ciputat
Penggeledahan ini dilakukan lantaran Dayat yang tewas dalam baku tembak semalam itu diduga masih menyimpan beberapa bahan peledak di rumah kontrakannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi berhasil mengamankan 1 buah tabung gas berukuruan 3 kilogram, 2 buah kantong plastik berukuran besar dan beberapa barang bukti lainnya.
"Kita telah mengamankan beberapa barang bukti dari penggeledahan tersebut," ujar seorang anggota polisi yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Rabu (1/1/2014).
Kini, barang bukti yang telah disita dari rumah kontrakan terduga teroris tersebut masih di periksa oleh Puslabfor Mabes Polri."Barang tersebut diamankan oleh Puslabfor Mabes Polri dan Satuan I Gegana Den B Jibom," tambahnya.
Berikut barang bukti yang diamankan Tim Jihandak Mabes Polri usai menggeledah rumah kontrakan Dayat di Rempoa, Tangerang Selatan:
- 1 buah telepon genggam merek Nokia type 103 imei 355912053484686
- 4 buah senter kepala
- 2 buah lakban berwarna hitam
- 1 buah linggis kecil
- 5 buah roll tali
- 1 tas CD player MP3
- Rangkaian paku ukuran sedang (diduga untuk bom rakitan)
- 3 buah masker warna biru
- 3 buah sarung tangan hitam
- 1 gulungan kawat
- 2 kaca helm
- 1 bungkus bola asap (enam butir)
- 1 buah cetakan kue tabung tembaga
- 1 plastik serbuk putih
- 1 kaleng lem aibon
- uang tunai senilai Rp19.450
- 1 buah kompor gas beserta tabung
- 1 buah lem stick warna putih (Gen/Riz)
Baca Juga:
Hasil Identifikasi 6 Jenazah Teroris Ciputat Tunggu Uji DNA
Polisi: Ada Kemiripan Bom `Sarang Teroris` Ciputat dan Bom Warteg
Identitas 6 Terduga Teroris yang Tewas di Ciputat