Sukses

[VIDEO] Selundupkan Sabu, WNA Asal Swedia Ditangkap Polisi

Seorang warga negara Swedia ditangkap polisi karena menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,1 kilogram dari Senegal ke Indonesia.

Seorang warga negara Swedia ditangkap polisi karena menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,1 kilogram dari Senegal.

Seperti dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (8/1/2013), penangkapan Lindgren, pria berusia 60 tahun asal Malmo, Swedia, berawal dari penemuan sebuah koper berisi sabu-sabu seberat 3,1 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta), Tangerang, Banten.

Dari penelurusan, polisi mendapatkan bukti bahwa Lindgren sebagai pemilik koper tersebut.

Kepada polisi, Lindgen mengungkapkan menerima sabu-sabu itu dari Dakar, Senegal. Selanjutnya barang haram tersebut akan dikirimkan kepada seseorang di Bali.

Selain menangkap Lindgren, polisi juga menangkap lima warga negara Indonesia yang kedapatan mengedarkan ganja sebanyak 11 kilogram. (Adm)

Video Terkini