Sukses

Machfud Suroso Bantah Minta Bantuan Anas untuk Proyek Hambalang

Tanpa bantuan Anas, Machfud Suroso mengaku perusahaannya sudah bekerja sama dengan PT Adhi Karya untuk Hambalang sejak 1994.

Komisaris PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso membantah dirinya meminta bantuan Anas Urbaningrum untuk mendapatkan kontrak pengerjaan proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang. Mahfud juga membantah meminta Anas agar memerintahkan Muhammad Nazaruddin mundur dari proyek tersebut.

"Tidak pernah. Tidak benar," ujar Machfud Suroso saat bersaksi pada kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/1/2014) malam.

Machfud yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini menyebutkan, bahwa perusahaannya sudah bekerja sama dengan PT Adhi Karya selaku pemenang tender proyek Hambalang sejak 1994.

"Kami vendor dengan Adhi Karya sejak 1994. Hubungan kami pure bisnis. Kami tidak mengerti asal proyek Hambalang. Yang saya tahu saya sudah sesuai prosedur dan tidak menyimpang dari yang sudah ditetapkan Adhi Karya," tandas Machfud.

Dalam kasus korupsi Hambalang, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, dan Dirut PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.

Sementara, mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang. Anas diduga menerima hadiah saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPR. (Alv/Ado)


Baca juga:
Anas Siapkan Kejutan `Jumat Keramat` KPK
Anas Bakal Dijemput Paksa, Pengacara: Abraham Samad Arogan
Pengacara Anas: Undangan KPK Tak Jelas! Kalah Sama Orang Nikahan