Di tengah kemungkinan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anas Urbaningrum menggelar konferensi pers. Di sana ia membeberkan tentang keberadaannya beberapa hari belakangan, juga reaksinya tentang dugaan ia 'melawan KPK'.
Saat bicara soal kasus dan status hukumnya, Anas juga sempat menyinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta KPK mengambil keputusan yang konklusif soal status hukumnya. Yang kemudian berpengaruh pada nasibnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Seingat saya itu tanggal 4 Februari. Beberapa hari kemudian beliau kembali ke Jakarta, dan ada peristiwa penting lainnya yang saya menyebutnya, 'pengambilalihan kewenangan DPP kepada majelis tinggi'," kata Anas dalam konferensi pers di rumahnya di Duren Sawit, Jumat (10/1/2014).
Anas menambahkan, dalam satu poinnya adalah SBY memerintahkan kepada ketua umum, untuk konsentrasi menghadapi masalah hukum. Padahal, "Yang saya tahu waktu itu status saya terperiksa. Masih proses penyelidikan. Belum saksi, apalagi tersangka," kata Anas.
Mantan Ketua Umum PM HMI itu juga menambahkan, menurut dia, ada lagi peristiwa yang juga penting dalam sejarah penegakan hukum. "Bernama pembocoran draf sprindik atau bakal sprindik, karena baru ditandatangani beberpa pimpinan KPK," kata dia.
"Peristiwa itu juga bersejarah karena belum pernah ada sejarah sprindik bocor atau dibocorkan. Kemudian ada komite etik yang bekerja, kemudian ada sanksi pada beberapa pimpinan KPK dan seterusnya," tambah dia.
Sebelumnya Anas menegaskan, ia tak melawan KPK "Tidak ada Anas melawan KPK. Yang ada adalah Anas ingin bekerja sama dengan KPK untuk menemukan keadilan," kata dia.
Penyidik KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan Anas pada Selasa 7 Januari lalu, namun Anas mangkir. Surat pemanggilan KPK menjadi alasan utama ketidakhadiran Anas di KPK. Anas menilai surat tersebut membingungkan, karena mencantumkan sejumlah proyek selain proyek Hambalang.
Akhirnya KPK menjadwal ulang pemanggilannya hari ini. Di Jumat keramat. (Ein/Yus)
Baca juga:
Anas Urbaningrum, Politikus Gemilang yang Terjerembap Korupsi
`Jumat Keramat` Anas Bakal Blak-blakan
Usai Diperiksa, Anas Akan Langsung Ditahan KPK
Saat bicara soal kasus dan status hukumnya, Anas juga sempat menyinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta KPK mengambil keputusan yang konklusif soal status hukumnya. Yang kemudian berpengaruh pada nasibnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Seingat saya itu tanggal 4 Februari. Beberapa hari kemudian beliau kembali ke Jakarta, dan ada peristiwa penting lainnya yang saya menyebutnya, 'pengambilalihan kewenangan DPP kepada majelis tinggi'," kata Anas dalam konferensi pers di rumahnya di Duren Sawit, Jumat (10/1/2014).
Anas menambahkan, dalam satu poinnya adalah SBY memerintahkan kepada ketua umum, untuk konsentrasi menghadapi masalah hukum. Padahal, "Yang saya tahu waktu itu status saya terperiksa. Masih proses penyelidikan. Belum saksi, apalagi tersangka," kata Anas.
Mantan Ketua Umum PM HMI itu juga menambahkan, menurut dia, ada lagi peristiwa yang juga penting dalam sejarah penegakan hukum. "Bernama pembocoran draf sprindik atau bakal sprindik, karena baru ditandatangani beberpa pimpinan KPK," kata dia.
"Peristiwa itu juga bersejarah karena belum pernah ada sejarah sprindik bocor atau dibocorkan. Kemudian ada komite etik yang bekerja, kemudian ada sanksi pada beberapa pimpinan KPK dan seterusnya," tambah dia.
Sebelumnya Anas menegaskan, ia tak melawan KPK "Tidak ada Anas melawan KPK. Yang ada adalah Anas ingin bekerja sama dengan KPK untuk menemukan keadilan," kata dia.
Penyidik KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan Anas pada Selasa 7 Januari lalu, namun Anas mangkir. Surat pemanggilan KPK menjadi alasan utama ketidakhadiran Anas di KPK. Anas menilai surat tersebut membingungkan, karena mencantumkan sejumlah proyek selain proyek Hambalang.
Akhirnya KPK menjadwal ulang pemanggilannya hari ini. Di Jumat keramat. (Ein/Yus)
Baca juga:
Anas Urbaningrum, Politikus Gemilang yang Terjerembap Korupsi
`Jumat Keramat` Anas Bakal Blak-blakan
Usai Diperiksa, Anas Akan Langsung Ditahan KPK