Sukses

Marzuki Darusman Diminta Mundur

Jaksa Agung Marzuki Darusman diminta mundur lantaran tak optimal menyelasaikan ratusan kasus KKN di Pertamina. Dari 159, baru sembilan kasus yang memasuki tahap penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung dinilai tak optimal menyelidiki kasus korupsi, kolusi dan nepotisme dalam tubuh Pertamina. Dari 159, baru sembilan kasus yang telah memasuki tahap penyidikan. Padahal, sudah setahun, Kejagung menangani ratusan kasus tersebut. Penilaian tersebut dikemukakan anggota Komisi VIII DPR Harry Salman S, di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Harry, sebanyak 13 kasus kini tengah diselidiki, 75 dinyatakan tak bermuatan KKN, dan 62 kasus masih dalam penelitian Kejagung. Berdasarkan data itu, sebagian anggota Komisi VIII DPR mendesak Marzuki Darusman mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung.

Menanggapi desakan tersebut, Marzuki menyatakan, Kejagung telah semaksimal mungkin melakukan penyelidikan. Meski begitu, kakak Chandra Darusman itu mengaku bahwa memang banyak kendala untuk menyelidiki KKN di tubuh Pertamina. Di antaranya adalah hilangnya surat-surat penting lantaran kasus tersebut sudah lama terjadi.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)
    Video Terkini