Sukses

Kasus Akil Mochtar, Soekarwo Akui Bertemu Ketua DPD Golkar Jatim

Soekarwo mengaku tak ada perintah atau persetujuan darinya untuk memberikan sejumlah uang kepada Akil Mochtar, saat masih menjabat Ketua MK.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku pernah bertemu Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Zainudin Amali. Pertemuan dilakukan pada 2 Oktober 2013 atau saat sidang terakhir Mahkamah Konstitusi (MK) digelar untuk mendengarkan keterangan saksi ahli.

Soekarwo mengatakan, pertemuan dengan Zainudin dilakukan di kantor perwakilan Pemprov Jatim, Jalan Pasuruan Jakarta. Dalam pertemuan itu, Soekarwo mengaku tak ada perintah atau persetujuan darinya untuk memberikan sejumlah uang kepada Akil Mochtar, saat masih menjabat Ketua MK.

"Saya tegaskan, pertemuan itu tidak ada upaya sama sekali untuk mempengaruhi keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilgub Jatim," ujar pria yang akrab disapa Pakde Karwo di Surabaya, Jumat (10/1/2014).

Terkait isu miring dalam Pilkada Jatim, Soekarwo menegaskan tak memerlukan kuasa hukum. Terlebih sejak putusan MK yang menolak seluruh gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja, dirinya tak pernah kontak atau bertemu Zainudin Amali.

Ungkapan Soekarwo ini sekaligus menjawab persoalan Pilkada Jatim yang sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Andry Dewanto Ahmad.

Saat itu, Andry dicecar 25 pertanyaan. Di antaranya ialah apakah ia mengenal nama Muhtar Effendy (operator suap Akil), mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Zainudin Amali.

KPK juga menyita beberapa dokumen terkait pilgub Jatim. Tidak terkecuali surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang saat itu masih dipimpin Akil Mochtar. (Ali/Yus)

Baca juga:

Ketua KPU Jatim Dicecar KPK Soal Kemenangan Soekarwo-Saifullah