Anas Urbaningrum akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia keluar Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye.
Pada kesempatan tersebut, Anas mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad. Juga kepada beberapa penyidik KPK.
"Saya terima kasih karena ini ditahan. Yang tanda tangan penahanan adalah Pak Abrahan Samad. Terima kasih pada AS (Abraham Samad). Terima kasih pada para penyidik yang hari ini memeriksa saya, Endang Karsa dan Bambang Sukoco. Tim penyidik dipimpin Heri Muryanto," kata Anas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Abraham sebelumnya sempat mengultimatum Anas yang mangkir pada panggilan pertama pada Selasa 7 Januari 2014. Dia mengancam, jika Anas tak memenuhi panggilan KPK lagi pada Jumat ini, maka pihaknya akan menjemput paksa.
"Saya ingatkan, Anas kalau kamu mangkir lagi saya perintahkan penyidik buat jemput paksa kamu," tegas Abraham Samad di usai menghadiri rapat di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa 7 Januari.
Pengacara Anas, Firman Wijaya kemudian angkat bicara soal ancaman Abraham dan perkataan Ketua KPK itu yang emosi saat diajukan pertanyaan tentang pemeriksaan Anas. Dia menyebut sikap Abraham itu tak sepatutnya ditunjukkan oleh seorang penegak hukum terlebih Ketua KPK.
"Tadi saya dengar Abraham Samad sempat marah-marah, itu ada sikap yang arogan. Warga negara bertanya itu wajar. Tidak boleh penegak hukum menunjukkan sikap arogansi," ujar Firman.
Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang pada 22 Februari 2013.
Anas dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.
Dalam kasus Hambalang ini, Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat. (Riz/Yus)
Pada kesempatan tersebut, Anas mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad. Juga kepada beberapa penyidik KPK.
"Saya terima kasih karena ini ditahan. Yang tanda tangan penahanan adalah Pak Abrahan Samad. Terima kasih pada AS (Abraham Samad). Terima kasih pada para penyidik yang hari ini memeriksa saya, Endang Karsa dan Bambang Sukoco. Tim penyidik dipimpin Heri Muryanto," kata Anas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Abraham sebelumnya sempat mengultimatum Anas yang mangkir pada panggilan pertama pada Selasa 7 Januari 2014. Dia mengancam, jika Anas tak memenuhi panggilan KPK lagi pada Jumat ini, maka pihaknya akan menjemput paksa.
"Saya ingatkan, Anas kalau kamu mangkir lagi saya perintahkan penyidik buat jemput paksa kamu," tegas Abraham Samad di usai menghadiri rapat di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa 7 Januari.
Pengacara Anas, Firman Wijaya kemudian angkat bicara soal ancaman Abraham dan perkataan Ketua KPK itu yang emosi saat diajukan pertanyaan tentang pemeriksaan Anas. Dia menyebut sikap Abraham itu tak sepatutnya ditunjukkan oleh seorang penegak hukum terlebih Ketua KPK.
"Tadi saya dengar Abraham Samad sempat marah-marah, itu ada sikap yang arogan. Warga negara bertanya itu wajar. Tidak boleh penegak hukum menunjukkan sikap arogansi," ujar Firman.
Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang pada 22 Februari 2013.
Anas dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.
Dalam kasus Hambalang ini, Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat. (Riz/Yus)