Sukses

Istri Minta Anas Jangan Makan dan Minum Pemberian KPK

"Mas Anas tidak boleh makan dan minum apa yang diberikan KPK. Itu langsung dikatakan oleh istrinya," ujar Denny Hariatna.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. Setelah, lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sejak siang tadi.

Pantauan Liputan6.com di kediaman Anas, para kerabat serta fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) langsung berkumpul di pendopo kediaman Anas Urbaningrum, di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk menanggapi penahanan tersebut.

Fungsionaris PPI Denny Hariatna menjelaskan, Istri Anas Urbaningrum yakni Athiyah Laila meminta agar suaminya tersebut untuk tidak memakan makanan dan minuman yang diberikan oleh KPK. Hal tersebut untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Mas Anas tidak boleh makan dan minim apa yang diberikan KPK. Itu langsung dikatakan oleh istrinya Mas Anas," ujar Denny di kediaman Anas Urbaningrum, di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).

Istri Anas, ujar Denny, juga terlihat sangat tabah dan tidak sedih. Bahkan, Athiyah juga ikut menyemangati para anggota PPI agar tetap tabah.

"Tadi kami juga bersama keluarga Athiyah. Tidak boleh ada yang bersedih. Dia yang menyemangati. Harus terus menjalankan PPI tanpa Mas Anas," ungkapnya. (Adm/Ein)

Baca juga:
Anas Urbaningrum Ditahan!
Ditahan KPK, Anas: Terima Kasih, Pak SBY
Anas Urbaningrum Dilempar Telur