Sukses

Anas Tempati Sel Pojok Rutan KPK

Anas Urbaningrum langsung ditahan di Rutan Gedung KPK usai diperiksa selama lebih dari 5 jam.

Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan Hambalang, Anas Urbaningrum langsung ditahan di Rutan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa selama lebih dari 5 jam.

Anas yang sudah mengenakan seragam tahanan KPK itu langsung digelandang petugas KPK menuju rutan yang terletak di lantai dasar gedung tersebut. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Anas akan menempati sel yang pernah digunakan oleh Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu.

"Anas akan menempati sel yang ada di bawah. Ruangannya sendiri di pojok kanan (Rutan KPK). Dia juga sendiri," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014).

Dijelaskan Johan, dalam sel berukuran 3x4 tersebut, oleh KPK sudah disediakan sebuah tempat tidur dan lemari kecil untuk pakaian.

Sementara itu, kekhawatiran Anas akan bertemu dengan tersangka Hambalang lainnya yang juga sudah mendekam di rutan tersebut, Andi Mallarangeng kata Johan tidak akan terjadi.

"Karena Andi Mallarangen kan di sel atas," ujar Johan. (Riz)