Hampir setahun KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus pembangunan proyek Hambalang setelah diduga menerima mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya, Anas juga disebut-sebut menerima dana Rp 2,21 miliar yang digunakan untuk memenangkan kursi Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres tahun 2010 lalu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (11/1/2014) dini hari, lama menyandang status tersangka, Anas kini harus menyusul koleganya mantan Menpora Andi Mallarangeng menjadi tahanan KPK. Kasus Anas terungkap berawal dari kicauan mantan Bendaraha Umum Muhamad Nazaruddin.
Dalam pengakuannya kepada KPK, Nazar mengatakan Anas diduga menerima pemberian mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya yang menjadi pemenang proyek Hambalang pada tahun 2009 lalu saat masih menjadi anggota DPR.
Mobil senilai ratusan juta rupiah itu diberikan agar PT Adhi Karya memenangkan tender proyek Hambalang. Anas sendiri sudah membantah tudingan tersebut.
Anas juga disebut menerima dana Rp 2,21 miliar dari dari PT Adhi karya. Uang tersebut kemudian digunakan Anas untuk memenangkan dirinya sebagai Ketum Demokrat dalam kongres Bandung 2010 lalu seperti yang terungkap dalam dakwaan Jaksa dengan terdakwa Deddy Kusnidar.
Komisioner KPU itu disebut menggunakan uang tersebut untuk membayar hotel sewa mobil dan membeli Blackberry untuk para pendukungnya.
Mendapat berbagai tudingan, Anas pun selalu membantahnya, ia bahkan pernah berucap siap digantung di monas bila dirinya menerima suap dari proyek Hambalang.
Selain menyerat Anas, megaproyek Hambalang telah menyeret sejumlah politisi partai demokrat mulai dari Muhammad Nazaruddin, Andi Mallarangeng.
KPK masih terus mendalami kasus yang merugikan negara ratusan miliar rupiah ini. Dan bukan tidak mungkin, politisi partai Demokrat lainnya segera menyusul Anas. (Luq/Riz)
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (11/1/2014) dini hari, lama menyandang status tersangka, Anas kini harus menyusul koleganya mantan Menpora Andi Mallarangeng menjadi tahanan KPK. Kasus Anas terungkap berawal dari kicauan mantan Bendaraha Umum Muhamad Nazaruddin.
Dalam pengakuannya kepada KPK, Nazar mengatakan Anas diduga menerima pemberian mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya yang menjadi pemenang proyek Hambalang pada tahun 2009 lalu saat masih menjadi anggota DPR.
Mobil senilai ratusan juta rupiah itu diberikan agar PT Adhi Karya memenangkan tender proyek Hambalang. Anas sendiri sudah membantah tudingan tersebut.
Anas juga disebut menerima dana Rp 2,21 miliar dari dari PT Adhi karya. Uang tersebut kemudian digunakan Anas untuk memenangkan dirinya sebagai Ketum Demokrat dalam kongres Bandung 2010 lalu seperti yang terungkap dalam dakwaan Jaksa dengan terdakwa Deddy Kusnidar.
Komisioner KPU itu disebut menggunakan uang tersebut untuk membayar hotel sewa mobil dan membeli Blackberry untuk para pendukungnya.
Mendapat berbagai tudingan, Anas pun selalu membantahnya, ia bahkan pernah berucap siap digantung di monas bila dirinya menerima suap dari proyek Hambalang.
Selain menyerat Anas, megaproyek Hambalang telah menyeret sejumlah politisi partai demokrat mulai dari Muhammad Nazaruddin, Andi Mallarangeng.
KPK masih terus mendalami kasus yang merugikan negara ratusan miliar rupiah ini. Dan bukan tidak mungkin, politisi partai Demokrat lainnya segera menyusul Anas. (Luq/Riz)