Tersangka kasus dugaan gratifikasi pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum saat ini tengah menuntut keadilan atas kasus yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Bahkan Anas tak melakukan perlawanan saat digelandang ke ruang tahanan KPK.
"Anas tidak melawan, tapi ia menuntut keadilan. Ia ingin diperlakukan adil. Itu poinnya," kata Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Denny Hariyatna di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2014).
Keinginan Anas untuk mendapatkan keadilan itu, karena kata Denny, KPK terkesan tidak melaksanakan penyidikan secara objektif dan justru menimbulkan opini negatif melalui pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyebut Anas sebagai koruptor. Padahal, status tersebut belum dapat disandang Anas karena belum menjadi terdakwa atas kasus yang disangkakannya.
"Pada prinsipnya PPI ini ingin semua diuji objektif, tidak boleh ada opini. Saya sayangkan omongan koruptor dari Pak Bambang. Kita harus mendidik masyarakat," sesal Denny.
Karena itu, Denny berharap masyarakat juga dapat mengawal proses kasus tersebut agar berjalan secara adil. Sebab, kasus Anas berbeda dengan kasus terorisme yang dapat ditembak mati tanpa menjalani proses peradilan terlebih dahulu.
"Ini menjadi tugas penegak hukum. Makanya kita dorong aparatur hukum bekerja dengan baik," tandas Denny. (Adm/Mvi)
Baca juga:
Isi `Surat Cinta` Sang Istri untuk Anas Urbaningrum
PPI: Mengapa KPK Menunggu Berbulan-bulan untuk Tahan Anas?
Ditahan KPK, Anas Bertahan dengan Roti 3 Bungkus
"Anas tidak melawan, tapi ia menuntut keadilan. Ia ingin diperlakukan adil. Itu poinnya," kata Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Denny Hariyatna di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2014).
Keinginan Anas untuk mendapatkan keadilan itu, karena kata Denny, KPK terkesan tidak melaksanakan penyidikan secara objektif dan justru menimbulkan opini negatif melalui pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyebut Anas sebagai koruptor. Padahal, status tersebut belum dapat disandang Anas karena belum menjadi terdakwa atas kasus yang disangkakannya.
"Pada prinsipnya PPI ini ingin semua diuji objektif, tidak boleh ada opini. Saya sayangkan omongan koruptor dari Pak Bambang. Kita harus mendidik masyarakat," sesal Denny.
Karena itu, Denny berharap masyarakat juga dapat mengawal proses kasus tersebut agar berjalan secara adil. Sebab, kasus Anas berbeda dengan kasus terorisme yang dapat ditembak mati tanpa menjalani proses peradilan terlebih dahulu.
"Ini menjadi tugas penegak hukum. Makanya kita dorong aparatur hukum bekerja dengan baik," tandas Denny. (Adm/Mvi)
Baca juga:
Isi `Surat Cinta` Sang Istri untuk Anas Urbaningrum
PPI: Mengapa KPK Menunggu Berbulan-bulan untuk Tahan Anas?
Ditahan KPK, Anas Bertahan dengan Roti 3 Bungkus