Sukses

PT Indofood Membantah Memonopoli Pasar

Dugaan monopoli terhadap Indofood saat ini tengah dalam pengawasan KPPU. Anak perusahaan bernama Indomarko, misalnya. KPPU melihat adanya potensi monopoli produk perusahaan mi instan itu di pasaran.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku melihat potensi PT Indofood Sukses Makmur Tbk. untuk memonopoli pasar produk makanan di negeri ini. Alasannya, Indofood menguasai lebih dari 50 persen produk yang beredar di pasaran. Produk mi instan misalnya, menguasai 80 persen pasar. Sementara tepung terigu menguasai 70 persen produk yang ada di pasar. Kendati begitu, Selasa (8/6), di Jakarta, PT Indofood membantah tuduhan memonopoli pasar produk makanan.

Menurut catatan KPPU, saat ini sejumlah anak perusahaan Indofood tengah diawasi. Contohnya, Indomarko. KPPU memantau adanya potensi monopoli produk perusahaan mi instan itu di pasaran. Hal itu dilihat dari tingginya dominasi produk ini dibanding produk sejenis hasil produsen lain.

Pada kesempatan yang sama, Indofood menerbitkan obligasi ketiga senilai Rp 1 triliun. Langkah itu dilakukan demi mengkonversi utang jangka pendeknya menjadi jangka panjang. Penerbitan obligasi ini juga untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian investasi dalam mata uang dolar.

Setahun silam, PT Indofood Suka Makmur mengumumkan adanya peningkatan penjualan dan laba bersih masing-masing 12 dan delapan persen [baca: Laba Bersih dan Penjualan Indofood Meningkat]. Jika dinominalkan, peningkatan penjualan mencapai Rp 16,5 triliun dan Rp 802,6 miliar untuk laba bersih.(AIS/Dewvina Oktora dan Benni Souisa)
    Video Terkini