Sukses

Mahfud MD: Akil Simpan Uang di Tembok Bekas Ruang Karaoke Saya

Akil Mochtar menyimpan uang-uang yang diduga hasil suap di tembok ruang karaoke di rumah dinas Ketua MK, kawasan Widya Chandra, Jakarta.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK. Mahfud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar yang juga mantan Ketua MK.

Usai pemeriksaan, Mahfud membeberkan sejumlah hal. Salah satunya bahwa Akil menyimpan uang-uang yang diduga hasil suap di tembok ruang karaoke di rumah dinas Ketua MK, kawasan Widya Chandra, Jakarta.

"Yang mengagetkan bagi saya justru ternyata uang-uang Akil disimpan di tembok ruang karaoke saya dulu," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2014).

Mahfud baru mengetahui hal itu dari penyidik KPK yang memintai keterangannya. Menurut Mahfud, dirinya yang membangun ruang karaoke tersebut saat masih menjabat Ketua MK periode 2008-2013.

"Saya tadi ditanya penyidik, bapak tahu nggak ruang karaoke? Tahu itu saya yang bangun. Itu penyidik nyita uangnya dari situ. Tembok-temboknya itu dijadikan tempat simpan uang," kata Mahfud.

Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua MK selama 5 tahun, sejak 2008 hingga 2013. Selama menjabat, dia pernah menangani beberapa perkara sengketa pilkada, termasuk sengketa Pilkada Provinsi Banten dan Pilkada Kota Tangsel pada 2011.

Dalam sidang perkara sengketa Pilkada Banten 2011, MK memutus mengukuhkan kemenangan pasangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno yang sudah ditetapkan KPU Banten sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Sedangkan dalam perkara Pilkada Tangsel, MK juga memutus menguatkan keputusan KPU Tangsel yang menyatakan duet Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih. (Mut)
Video Terkini