Sukses

Polres Bogor Gerebek Pabrik Gas Oplosan Beromzet Jutaan Rupiah

2.000 gas Elpiji berbagai ukuran dari 3 kilogram, 12 Kilogram, dan 50 kilogram disita aparat Reskrim Polres Kota Bogor

Mapolres Kota Bogor, menggrebek sebuah pabrik penyuntikan gas Elpiji oplosan milik OK yang terletak di Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (13/1/2014). Hasilnya sekitar 2.000 gas Elpiji berbagai ukuran dari 3 kilogram, 12 Kilogram, dan 50 kilogram disita aparat Reskrim Polres Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Condro Sasongko mengatakan, terbongkarnya gudang penyuntikan gas oplosan terbesar di Kota Bogor itu berawal dari laporan salah seorang warga yang membeli gas Elpiji ukuran 50 kilogram seharga Rp 750 ribu rupiah. Padahal harganya kini Rp 850 ribu.

"Setelah pengembangan ditemukan gas elpiji yang ukuran 50 kilogram di pasarkan daerah Citeureup. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata gas elpiji ukuran 50 kilogram tersebut, berasal dari gudang gas yang terletak di daerah Ciluar, Kecamatan Bogor Utara," kata Condro kepada Liputan6.com.

Selain menemukan ribuan gas ukuran 3 kilogram dan 50 kilogram, polisi juga menemukam puluhan balok es yang dipergunakan untuk pendingin radiator, serta belasan regulator dan timbangan duduk.

"Jadi mereka mengoplos, 16 gas ukuran 3 kilogram ke 50 kilogram. Lalu mereka jual ukuran 50 kilogram ini," ucapnya.

Perbuatan OK untuk mendapat keuntungan yang besar. Bahkan perbuatan para pelaku dapat meraup keuntungan hingga jutaan rupiah setiap tabung yang terjual. "Mereka jual ke restoran-restoran di wilayah Bogor," ungkap dia.

Atas perbuatan itu polisi mengamankan 5 orang pelaku. Selain OK, petugas juga mencokok 4 orang lainnya yakni TN selaku karyawan, BN pemilik agen, IR Sopir Truk, dan NN sebagai kenek. (Edo/Mut)