Sukses

Airin Tolak Bicara Status Tersangka ke-3 untuk Wawan

Airin Rachmi Diany kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi.

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi. Tujuannya tak lain untuk menjenguk suaminya Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.

Kendati demikian, Airin yang datang mengenakan kaus lengan panjang bermotif belang warna coklat dan putih serta celana jins biru itu enggan berkomentar soal penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wawan.

"Nanti ya, nanti ya. Saya jenguk bapak dulu," kata Airin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2014).

Sebelum masuk ke Rutan KPK untuk menjenguk Wawan, Airin sempat bertegur sapa dengan para wartawan yang menunggu di depan gerbang Rutan.

Pada saat itu, Airin tampak bak seorang model. Ia difoto oleh para wartawan dari segala penjuru. Bahkan ada juga wartawan yang foto bareng dengan adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.

Untuk ketiga kalinya, Wawan menjadi tersangka. KPK menjerat Wawan dengan dugaan pasal pencucian uang. Penerapan pasal ini terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (Tnt/Ism)

Lihat juga:

[VIDEO] Wanita di Pusaran Korupsi, dari Model Sampai Gubernur
Jenguk Ratu Atut, Airin Terjang Banjir di Rutan
Walikota Airin Sambangi Lokasi Penggerebekan Terduga Teroris