Sukses

PPI Minta KPK Periksa Ibas, ICW: Lebih Baik Lapor daripada Teriak

Jika punya bukti, PPI diminta melaporkan Ibas ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tidak hanya berkoar-koar soal tudingan korupsi kepada Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Jika punya bukti, PPI diminta melaporkan Ibas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ketimbang teriak-teriak, lebih baik beri laporan resmi ke KPK. Itu lebih strategis daripada teriak periksa A dan B," ujar aktivis ICW Tama S Langkun saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (14/1/2014).

Tama meminta ormas yang didirikan oleh tersangka penerima gratifikasi Anas Urbaningrum itu bisa bersikap seperti ICW, bila tahu ada dugaan kasus korupsi, langsung melaporkan ke KPK. Sebab, KPK tak akan memberi perlakuan berbeda selama laporan dugaan korupsi berisi bukti yang cukup kuat.

"LSM boleh melapor dan itu sudah dijamin undang-undang. Daripada nuduh KPK nggak berani periksa, kalau ada bukti, sampaikan saja. ICW itu begitu, begitu ada dugaan, kita lapor, sekarang berapa banyak sudah ditahan karena laporan kita," ujar Tama.

Sejumlah anggota PPI meminta KPK memeriksa Ibas karena mereka yakin putra Presiden SBY itu terlibat korupsi. Mereka juga yakin Anas yang sudah ditahan akan menyebut nama Ibas.

Nama Ibas pernah disebut Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai atau perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ibas dituding pernah menerima uang US$ 200 ribu dari perusahaannya saat kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Namun Ibas membantah tudingan tersebut . "Saya berulangkali menegaskan bahwa tudingan yang diarahkan ke saya sangat tidak berdasar. Saya tidak pernah menerima sejumlah uang yang disebut-sebut selama ini," terang Ibas.

Ibas mengaku sangat dirugikan dengan informasi yang beredar selama ini. Apalagi terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam beberapa kasus korupsi. "Tentu hal ini sangat mengganggu dan merugikan nama baik saya," ucap Ibas. (Eks/Sss)

Baca juga:

Disebut Terima 200 Ribu Dolar, Ini Jawaban Ibas

KPK: Periksa Ibas Itu Tergantung Keterangan Anas
KPK Tak Kunjung Panggil Ibas, Suding Hanura: Ada Kekeliruan