Sukses

Kepala BNP2TKI: Penuh Luka, TKI Erwiana Pulang Pakai Pempers

BNP2TKI sedang menunggu laporan medis berupa visum kekerasan yang dialami Erwiana.

Lagi, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapat penyiksaan di luar negeri. Erwiana Sulistyaningsih (22), TKI asal Desa Pucangan, Ngawi, Jawa Timur yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Apartemen J 38F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Hongkong pulang dengan keadaan banyak luka.

TKI yang bekerja di rumah majikan bernama Law Wan Tung itu diberangkatkan PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten pada 15 Mei 2013. Erwiana yang tiba di tanah air Kamis 9 Januari lalu itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. Di tubuh Erwiana didapati luka serius seperti di kaki, tangan, dan bokongnya.

"Ketika pulang harus memakai pampers di pesawat dalam perjalanan pulang ke tanah air," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat melalui surat elektronik yang diterima Liputan6.com, Selasa (14/1/2014).

Terkait hal tersebut, Jumhur mengutus 2 orang staf pada 12 Januari kemarin, Kasi Prasarana Fasilitasi Perlindungan dan Kerjasama Antarlembaga untuk melihat kondisi Erwiana di RS Ama Sehat, Sragen. "Menemui orangtuanya sekaligus juga memberikan dana bantuan sosial guna meringankan beban keluarga," ucap Jumhur.

Dan untuk menindaklanjuti temuan luka serius yang terdapat di tubuh Erwiana, Jumhur telah mengirimkan surat pada 13 Januari kepada Konsulat Jenderal RI di Hongkong untuk pemberitahuan tuntutan. KJRI Hongkong juga mengaku telah melapor kepada Kepolisian Hongkong yang langsung mendatangi dan memeriksa pengguna jasa TKI tersebut.

"Saat ini, BNP2TKI sedang menunggu laporan medis berupa visum atas adanya kekerasan yang dialami Erwiana," ucap Jumhur.

Selain itu, lanjut Jumhur, BNP2TKI juga tengah mengkorfirmasi hak-hak lain yang harus diterima Erwiana seperti Asuransi dan gajinya selama di Hongkong. Sementara, pemulihan kesehatan Erwiana juga diperlukan agar bisa dihadirkan di pengadilan Hongkong terkait gugatan pemerintah Indonesia.

"BNP2TKI telah juga mempersiapkan keberangkatan Erwiana ke Hongkong karena diperlukan sebagai saksi korban," tutup Jumhur.

Dipulangkan Diam-Diam

Sementara Direktur Eksekutif Migrant Institute Adi Candra Utama mengatakan, Erwiana tiba di Hong Kong pada 13 Mei 2013 lalu dan harus membayar potongan agen selama 7 bulan. Dari awal bekerja, Erwiana sudah mulai dipukuli sang majikan.

"Baik menggunakan hanger atau apa saja yang ada di depan majikannya," ujar Adi melalui surat elektroniknya yang diterima Liputan6.com, Selasa (14/1/2014).

Karena tak tahan, lanjut Adi, Erwiana sempat melarikan diri setelah sebulan bekerja. Ia lari ke bawah rumah dan menelpon pihak PJTKI di Indonesia. Erwiana pun melaporkan penganiayaan fisik yang dialaminya. Namun bukan solusi yang didapat.

"PJTKI malah menghubungi agen yang ada di Hong Kong. Tak berapa lama, pihak agen datang ke bawah rumah majikan Erwiana dan menemuinya di sana. Pihak Agen justru membujuk Erwiana untuk kembali ke rumah majikannya dengan alasan belum habis potongan gaji," jelas Andi.

Erwiana yang masih lugu dan tak tahu harus mengadu ke mana, kata Adi, terpaksa kembali ke majikannya lagi setelah dibujuk pihak agen. Ia pun kembali mendapat perlakuan yang tidak baik dari sang majikan. "Bahkan, ia terlihat kurang makan dan tidur. Hal itu bisa dilihat dari tubuhnya yang kurus kering."

"Bahkan pada saat tidur, Erwiana kerap mengigau kesakitan akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya itu. Hingga pada saat kondisi yang kritis, Erwiana mengeluh sakit dan lemah. Ia pun kemudian dipulangkan majikannya secara diam-diam dan hanya bermodal passport, tiket dan selembar uang 100 dolar," jelas Adi. (Ali/Rmn)

Baca juga:

Kisah TKI Cantik yang Kritis Akibat Disiksa Majikan
RI Stop Kirim TKI, Hong Kong Ketar-ketir Cari Pembantu
Siksa TKI Kartika, Pasangan Majikan Hong Kong Dibui