Liputan6.com, Jakarta: Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini M. Suwandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa gudang penyimpanan gula di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (12/6) sekitar pukul 01.00 WIB. Bersama tim dari Kepolisian Resor Jakut, Rini mendatangi gudang gula di kawasan Cilincing. Di sana, ditemukan sekitar 18.000 ton gula asal Thailand milik seorang pengusaha. Di kawasan pergudangan milik Goro di Kelapa Gading, Jakut, juga ditemukan sekitar 15.000 ton gula impor.
Memperindag kemudian meminta kepolisian menyita gula tersebut dengan menyegel gudang. Rini mengharapkan, penemuan gula di dua gudang diselidiki karena dinilai telah merugikan ribuan petani tebu yang kini tengah panen raya. Sidak dilakukan setelah Departemen Perindustrian dan Perdagangan menerima informasi tentang masuknya gula impor. Padahal batas akhir mengimpor gula adalah 30 April silam.
Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Departemen Pertanian juga telah mengkarantina ribuan ton gula pasir di gudang di kawasan Cakung, Jakarta Timur karena tak memiliki izin impor yang sah [baca: Direksi PTPN Akan Diperiksa Terkait Gula Selundupan]. Gula pasir sebanyak 8.750 tersebut disita dari Kapal Sonamu yang memuat sebanyak 2.500 ton dan Kapal MV Cakra Kembar yang mengangkut 6.250 ton di Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, beberapa waktu silam.
Di Batam, Kepulauan Riau, kemarin, sebanyak 270 ton beras dan 540 ton gula pasir selundupan asal Malaysia dimusnahkan dengan cara dibakar di sebuah tempat pembuangan sampah akhir. Pembakaran disaksikan puluhan mata para pemulung yang sehari-hari mengais rezeki di sana. Seorang pemulung yang mengaku tidak tahu menahu alasan pemusnahan beras dan gula. Tapi, mereka kecewa tidak bisa membeli beras impor yang harganya relatif murah.
Pemusnahan barang bukti tangkapan TNI Angkatan Laut tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Batam dan Keputusan Menperindag. Ratusan ton produk pangan ini dirampas dari tangan penyeludup karena tidak memiliki dokumen resmi.(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)
Memperindag kemudian meminta kepolisian menyita gula tersebut dengan menyegel gudang. Rini mengharapkan, penemuan gula di dua gudang diselidiki karena dinilai telah merugikan ribuan petani tebu yang kini tengah panen raya. Sidak dilakukan setelah Departemen Perindustrian dan Perdagangan menerima informasi tentang masuknya gula impor. Padahal batas akhir mengimpor gula adalah 30 April silam.
Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Departemen Pertanian juga telah mengkarantina ribuan ton gula pasir di gudang di kawasan Cakung, Jakarta Timur karena tak memiliki izin impor yang sah [baca: Direksi PTPN Akan Diperiksa Terkait Gula Selundupan]. Gula pasir sebanyak 8.750 tersebut disita dari Kapal Sonamu yang memuat sebanyak 2.500 ton dan Kapal MV Cakra Kembar yang mengangkut 6.250 ton di Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, beberapa waktu silam.
Di Batam, Kepulauan Riau, kemarin, sebanyak 270 ton beras dan 540 ton gula pasir selundupan asal Malaysia dimusnahkan dengan cara dibakar di sebuah tempat pembuangan sampah akhir. Pembakaran disaksikan puluhan mata para pemulung yang sehari-hari mengais rezeki di sana. Seorang pemulung yang mengaku tidak tahu menahu alasan pemusnahan beras dan gula. Tapi, mereka kecewa tidak bisa membeli beras impor yang harganya relatif murah.
Pemusnahan barang bukti tangkapan TNI Angkatan Laut tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Batam dan Keputusan Menperindag. Ratusan ton produk pangan ini dirampas dari tangan penyeludup karena tidak memiliki dokumen resmi.(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)