AQJ alias Dul Ahmad Dhani tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk proses pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya. Tersangka kasus kecelakaan maut itu didampungi ayahnya, Ahmad Dhani.
Pantauan Liputan6.com, Rabu (15/1/2014), Dul tiba sekitar pukul 14.25 WIB. Dul menumpang mobil Toyota Alphard hitam B 1 RCR dan dikawal polisi.
Turun dari mobil, Ahmad Dhani berjalan di barisan paling depan bersama pengacaranya. Disusul Dul yang berbaju garis-garis putih abu-abu itu mengenakan tongkat.
Tak banyak kata yang dikeluarkan Dul. Justru Ahmad Dhani yang menyapa para wartawan yang telah menunggu mereka. "Sudah nunggu dari tadi ya?," kata Dhani sebelum masuk ke Gedung Kejari Jakarta Timur, Rabu (15/1/2014).
Rombongan itu langsung disambut 2 petugas Kejari Jakarta Timur. Dul yang berjalan tertatih tampak digandeng kedua petugas Kejaksaan yang menyambut. Mereka langsung masuk ke dalam gedung.
Kedatangan Dul ini untuk proses penyerahan tahap ke dua terkait kasus kecelakaan pada 8 September 2013 yang lalu. Dalam kasus kecelakaan yang menewaskan 7 orang itu, Dul dijerat Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Dul juga akan diperiksa oleh Klinik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas kedua ini. "Kondisi kesehatan AQJ akan di periksa di Biddokes Polda Metro Jaya, hari ini Rabu (15/01)" kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol R Nurhadi Yuwono. (Eks/Ein)
Baca juga:
Dul Undang Korban Kecelakaan Rayakan Malam Tahun Baru
Dul Ahmad Dhani Terlihat Manggung di Mal, Sudah Sembuh?
Dul Ahmad Dhani Manggung di Mall, Ini Kata Polisi
Pantauan Liputan6.com, Rabu (15/1/2014), Dul tiba sekitar pukul 14.25 WIB. Dul menumpang mobil Toyota Alphard hitam B 1 RCR dan dikawal polisi.
Turun dari mobil, Ahmad Dhani berjalan di barisan paling depan bersama pengacaranya. Disusul Dul yang berbaju garis-garis putih abu-abu itu mengenakan tongkat.
Tak banyak kata yang dikeluarkan Dul. Justru Ahmad Dhani yang menyapa para wartawan yang telah menunggu mereka. "Sudah nunggu dari tadi ya?," kata Dhani sebelum masuk ke Gedung Kejari Jakarta Timur, Rabu (15/1/2014).
Rombongan itu langsung disambut 2 petugas Kejari Jakarta Timur. Dul yang berjalan tertatih tampak digandeng kedua petugas Kejaksaan yang menyambut. Mereka langsung masuk ke dalam gedung.
Kedatangan Dul ini untuk proses penyerahan tahap ke dua terkait kasus kecelakaan pada 8 September 2013 yang lalu. Dalam kasus kecelakaan yang menewaskan 7 orang itu, Dul dijerat Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Dul juga akan diperiksa oleh Klinik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas kedua ini. "Kondisi kesehatan AQJ akan di periksa di Biddokes Polda Metro Jaya, hari ini Rabu (15/01)" kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol R Nurhadi Yuwono. (Eks/Ein)
Baca juga:
Dul Undang Korban Kecelakaan Rayakan Malam Tahun Baru
Dul Ahmad Dhani Terlihat Manggung di Mal, Sudah Sembuh?
Dul Ahmad Dhani Manggung di Mall, Ini Kata Polisi