Setelah sempat tertunda karena Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditahan KPK, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi, akhirnya dilantik oleh Wakil Gubernur Banten Rano Karno.
Rano Karno mewakili Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang kini ditahan KPK karena terlibat dugaan suap Pilkada Lebak. Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (15/1/2014), Rano mengambil sumpah Iti dan Ade di hadapan anggota DPRD Lebak.
Pasangan ini seharusnya dilantik akhir Desember lalu. Namun penahanan Atut oleh KPK membuat pelantikan tertunda. Meski berada di sel tahanan KPK, Ratu Atut tetap mengirimkan karangan bunga ucapan selamat kepada pasangan Iti dan Ade.
Pilkada Lebak diwarnai dugaan suap oleh Gubernur Banten Ratu Atut dan adiknya, Chaeri Wardana alias Wawan, terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Pada pilkada yang digelar 31 Agustus 2013 lalu, pasangan Iti Jayabaya-Ade Sumardi mengalahkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin yang diusung Partai Golkar. MK kemudian memutuskan pilkada diulang dengan alasan terjadi penggelembungan suara.
Namun belakangan terungkap, Wawan menyuap Akil sebesar satu miliar rupiah, melalui pengacara Amir Hamzah-Kasmin. (Ans)
Baca juga:
Lagu `Si Doel` Iringi Rano Karno Lantik Bupati Lebak
Tongkat Estafet Bupati Lebak Diserahkan dari Ayah ke Anak
Ratu Atut `Hadiri` Pelantikan Bupati Lebak
Rano Karno mewakili Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang kini ditahan KPK karena terlibat dugaan suap Pilkada Lebak. Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (15/1/2014), Rano mengambil sumpah Iti dan Ade di hadapan anggota DPRD Lebak.
Pasangan ini seharusnya dilantik akhir Desember lalu. Namun penahanan Atut oleh KPK membuat pelantikan tertunda. Meski berada di sel tahanan KPK, Ratu Atut tetap mengirimkan karangan bunga ucapan selamat kepada pasangan Iti dan Ade.
Pilkada Lebak diwarnai dugaan suap oleh Gubernur Banten Ratu Atut dan adiknya, Chaeri Wardana alias Wawan, terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Pada pilkada yang digelar 31 Agustus 2013 lalu, pasangan Iti Jayabaya-Ade Sumardi mengalahkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin yang diusung Partai Golkar. MK kemudian memutuskan pilkada diulang dengan alasan terjadi penggelembungan suara.
Namun belakangan terungkap, Wawan menyuap Akil sebesar satu miliar rupiah, melalui pengacara Amir Hamzah-Kasmin. (Ans)
Baca juga:
Lagu `Si Doel` Iringi Rano Karno Lantik Bupati Lebak
Tongkat Estafet Bupati Lebak Diserahkan dari Ayah ke Anak
Ratu Atut `Hadiri` Pelantikan Bupati Lebak