Gubernur Jawa Timur Soekarwo menampik tudingan dirinya menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Apalagi disebut uang suap senilai Rp10 miliar itu diberikan melalui Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali.
"Jadi gini, tanggal 2 Oktober 2013 sekitar jam 11.00 WIB, Pak Zainudin ketemu saya menyampaikan tidak ada saksi memberatkan kami. Lalu semua saksi sudah kita liat fairness. Ini bagus sekali. Bukan memberatkan tapi sangat fairness," kata Soekarwo saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2014).
Kendati begitu, Soekarwo mengakui pernah bertemu Zainuddin di kantor perwakilan Pemprov Jawa Timur di Jalan Pasuruan, Jakarta. Namun, kata dia, pertemuan itu tidak membicarakan adanya permintaan uang Rp 10 miliar dari Akir Mochtar.
"Saya baru tahu print-print-an kemudian 4 hari lalu, kalau ada permintaan. Pak Zainudin tidak menyampaikan itu (Akil minta uang). Hanya mengatakan 'berat' saja," kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini. Belum diketahui apa maksud dari kata berat itu.
Karwo mengaku santai menghadapi keluhan Zainuddin, lantaran sebanyak 71.026 saksi telah tanda tangan. Meski, kemudian muncul soal isu Akil meminta Rp10 miliar. Sengketa itu sendiri ditangani Akil.
"Bagaimana mungkin gawat? Wong seluruh saksi tanda tangan. Kedua, bahwa saksi di persidangan tidak ada yang memberatkan kami, bansos dan hibah, ndak ada. Bahkan untuk proses pemilihan gubernur kita mengundang KPK," tandas Pakde Karwo. (Edo/Ism)
Baca juga:
Kasus Akil, Soekarwo Akui Bertemu Ketua Golkar Jawa Timur
Ketua KPU Jatim Dicecar KPK Soal Kemenangan Soekarwo-Saifullah