Yayan Nurhayati (43) harus menghadapi meja hijau lantaran tudingan penganiayaan dan buang sampah sembarangan sebagai perbuatan tidak menyenangkan oleh tetangganya sendiri, Yusnina (45). Hari ini dia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Iya, hari ini sidang pertama. Jadwalnya tadi jam 10, cuma kayaknya diundur sampai jam 11," kata adik Yayan, Dodi Apriadi, di Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Dodi mengatakan, kakaknya kini dalam keadaan baik dan siap menjalani sidang. Apalagi, permohonan penangguhan penahanan Yayan juga dikabulkan.
"Ya, sudah lebih baik, apalagi penangguhan penahanan kemarin dikabulkan," pungkas Dodi.
Yayan terpaksa mendekam dibui lantaran kasus penganiayaan terhadap Yusnina pada 1 Juli 2013 lalu. Yusnina tidak senang dengan adanya sampah yang berserakan di halaman rumahnya. Dia menuding sampah itu berasal dari Yayan.
Cekcok pun tak terhindarkan. Akhirnya, Yusnina melaporkan Yayan ke polisi. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Yayan pada 6 Januari 2014.
Kejadian yang dialami Yayan itu pun mengundang simpati warga Jalan Kecubung Raya RT 03/09 Sawah Barat, Duren Sawit, Jakarta Timur. Warga menggalang dana melalui pengumpulan koin untuk Yayan.
Penggalangan dana ini dilakukan karena Yayan sempat dimintai uang Rp 5 juta oleh pihak kejaksaan agar penangguhan penahanan dikabulkan. (Ndy/Yus)
Baca juga:
Gara-gara Sampah, Warga Duren Sawit Dibui dan Denda Rp 5 Juta
Dipenjara Gara-gara Sampah, Warga Kumpulkan Koin untuk Yayan
"Iya, hari ini sidang pertama. Jadwalnya tadi jam 10, cuma kayaknya diundur sampai jam 11," kata adik Yayan, Dodi Apriadi, di Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Dodi mengatakan, kakaknya kini dalam keadaan baik dan siap menjalani sidang. Apalagi, permohonan penangguhan penahanan Yayan juga dikabulkan.
"Ya, sudah lebih baik, apalagi penangguhan penahanan kemarin dikabulkan," pungkas Dodi.
Yayan terpaksa mendekam dibui lantaran kasus penganiayaan terhadap Yusnina pada 1 Juli 2013 lalu. Yusnina tidak senang dengan adanya sampah yang berserakan di halaman rumahnya. Dia menuding sampah itu berasal dari Yayan.
Cekcok pun tak terhindarkan. Akhirnya, Yusnina melaporkan Yayan ke polisi. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Yayan pada 6 Januari 2014.
Kejadian yang dialami Yayan itu pun mengundang simpati warga Jalan Kecubung Raya RT 03/09 Sawah Barat, Duren Sawit, Jakarta Timur. Warga menggalang dana melalui pengumpulan koin untuk Yayan.
Penggalangan dana ini dilakukan karena Yayan sempat dimintai uang Rp 5 juta oleh pihak kejaksaan agar penangguhan penahanan dikabulkan. (Ndy/Yus)
Baca juga:
Gara-gara Sampah, Warga Duren Sawit Dibui dan Denda Rp 5 Juta
Dipenjara Gara-gara Sampah, Warga Kumpulkan Koin untuk Yayan