Untuk kali pertama dalam hidupnya, Yayan Nurhayati harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Wanita berusia 43 tahun ini duduk di hadapan majelis hakim lantaran dituduh menganiaya tetangganya, Yusnina, hanya gara-gara persoalan sampah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (16/1/2014), dalam surat dakwaan, jaksa mendakwa ibu rumah tangga ini melakukan penganiayaan terhadap Yusnina, tetangganya.
Yayan dijerat pasal KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Yayan melalui kuasa hukumnya berpendapat, dakwaan tak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Kasus ini bermula ketika Yayan, warga Jalan Kecubung, Duren Sawit, Jakarta Timur, terlibat perselisihan dengan Yusnina. Menurut pihak Yusnina, Yayan kerap membuang sampah di halaman rumahnya. Yayan juga diduga menganiaya Yusnina akibat protesnya itu hingga sang tetangga memar di beberapa bagian tubuh.
Pro kontra pun menyeruak dengan adanya simpati warga kepada Yayan. Sebab, pihak kejaksaan yang sempat menahan Yayan tanpa pasal hukum yang kuat. (Ans)
Baca juga:
Ribut Soal Sampah, Pelapor Yayan Dihantui Rasa Waswas
Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Yayan Ingin Langsung Pembuktian
Ribut dengan Tetangga Karena Sampah, Yayan Terancam 2,8 Tahun Bui
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (16/1/2014), dalam surat dakwaan, jaksa mendakwa ibu rumah tangga ini melakukan penganiayaan terhadap Yusnina, tetangganya.
Yayan dijerat pasal KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Yayan melalui kuasa hukumnya berpendapat, dakwaan tak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Kasus ini bermula ketika Yayan, warga Jalan Kecubung, Duren Sawit, Jakarta Timur, terlibat perselisihan dengan Yusnina. Menurut pihak Yusnina, Yayan kerap membuang sampah di halaman rumahnya. Yayan juga diduga menganiaya Yusnina akibat protesnya itu hingga sang tetangga memar di beberapa bagian tubuh.
Pro kontra pun menyeruak dengan adanya simpati warga kepada Yayan. Sebab, pihak kejaksaan yang sempat menahan Yayan tanpa pasal hukum yang kuat. (Ans)
Baca juga:
Ribut Soal Sampah, Pelapor Yayan Dihantui Rasa Waswas
Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Yayan Ingin Langsung Pembuktian
Ribut dengan Tetangga Karena Sampah, Yayan Terancam 2,8 Tahun Bui