Sukses

Dokumen Rapat Komisi VII Disita KPK dari Ruang Sutan Bhatoegana

Meski tak mengawal penggeledahan di ruang kerjanya, Sutan mengaku tahu barang apa saja yang dibawa penyidik KPK.

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana selama 7 jam. Meski tak mengawal penggeledahan di ruang kerjanya, Sutan mengaku tahu barang apa saja yang dibawa penyidik KPK.

"Ada dokumen rapat di Komisi VII, tapi itu sama dengan yang saya serahkan ke KPK dulu," kata Sutan Bhatoegana saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Sutan menepis pemberitaan yang menyatakan penyidik KPK menyita 1 unit komputer. Politisi Partai Demokrat itu mengaku gagap teknologi, sehingga tak memiliki komputer.

"Saya nggak punya komputer. Saya kan nggak pakai komputer. Itu saja," ujarnya.

Dari penggeledahan itu, Sutan tak merasa risau dirinya akan dijadikan tersangka oleh KPK. Bagi politisi Partai Demokrat yang gemar menyebut 'ngeri-ngeri sedap' tersebut, penggeledahan ini bisa saja cara untuk meluruskan berita buruk yang kerap menempel pada dirinya.

"Nggak ada (perasaan risau). Itu katanya terindikasikan, bisa saja menerima janji, tapi nggak ada apa-apa," tandas Sutan.

Nama Sutan sempat disebut dalam persidangan tersangka kasus suap SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Sutan menerima uang sebesar US$ 200 ribu pada 26 Juli 2013.

"Uang tersebut menurut Terdakwa (Rudi) diberikan kepada Sutan Bathoegana," kata Jaksa Riyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 7 Januari lalu.

Sutan pun berencana menuntut balik mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini. Rudi dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dengan melibatkan dirinya dalam kasus SKK Migas. (Mut/Eks)
Video Terkini