Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet berjanji akan mengungkap skandal korupsi senilai Rp 6,4 triliun yang dia ketahuinya. Namun untuk mengungkapkannya, Nazar meminta pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra untuk mendampinginya.
Menanggapi permintaan itu, Yusril menyatakan bersedia mendampingi Nazar ungkap mega korupsi tersebut. Hal itu ia lakukan agar Nazar tidak salah ungkap dan memiliki keberanian mengungkapkannya.
"Kalau seperti itu permintaannya, maka bagi saya tidak masalah. Saya bersedia saja memberikan nasihat dan pendampingan kepadanya," kata Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra dalam twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Kamis (16/1/2014).
Sebagai warga negara yang baik, lanjut Yusril, dirinya memiliki kewajiban membantu seseorang dalam mengungkapkan kasus kejahatan. Apalagi korupsi.
"Tentu sepanjang apa yg ingin diungkapkan itu ada alat buktinya, agar tidak menjadi fitnah bagi orang lain," jelasnya.
Karena, kata dia, tugas penyelidikan dan penyidikan atas apa yang diungkapkan Nazar merupakan tanggung jawab aparatur penegak hukum.
"Mudah2an nasehat dan pendampingan itu memberi manfaat bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negara ini," tutup Yusril. (Ali/Eks)
Baca juga:
Nazaruddin Minta Bantuan Yusril Ungkap Korupsi Rp 6,4 Triliun
Sidang Kasus Hambalang, Nazaruddin Jadi Saksi Deddy Kusdinar
Nazaruddin: Sudahlah Anas Taubat, Buka Saja
Menanggapi permintaan itu, Yusril menyatakan bersedia mendampingi Nazar ungkap mega korupsi tersebut. Hal itu ia lakukan agar Nazar tidak salah ungkap dan memiliki keberanian mengungkapkannya.
"Kalau seperti itu permintaannya, maka bagi saya tidak masalah. Saya bersedia saja memberikan nasihat dan pendampingan kepadanya," kata Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra dalam twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Kamis (16/1/2014).
Sebagai warga negara yang baik, lanjut Yusril, dirinya memiliki kewajiban membantu seseorang dalam mengungkapkan kasus kejahatan. Apalagi korupsi.
"Tentu sepanjang apa yg ingin diungkapkan itu ada alat buktinya, agar tidak menjadi fitnah bagi orang lain," jelasnya.
Karena, kata dia, tugas penyelidikan dan penyidikan atas apa yang diungkapkan Nazar merupakan tanggung jawab aparatur penegak hukum.
"Mudah2an nasehat dan pendampingan itu memberi manfaat bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negara ini," tutup Yusril. (Ali/Eks)
Baca juga:
Nazaruddin Minta Bantuan Yusril Ungkap Korupsi Rp 6,4 Triliun
Sidang Kasus Hambalang, Nazaruddin Jadi Saksi Deddy Kusdinar
Nazaruddin: Sudahlah Anas Taubat, Buka Saja