Sukses

DPRD Banten Temui Mendagri Bahas Ratu Atut

"Membahas pemerintahan Banten yang stagnan. Seputar Atut dan pemerintahannya," kata Agus Wisas.

Komisi I DPRD Banten akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Pertemuan konsultasi ini membahas nasib pemerintahan Banten yang tidak berjalan setelah penahanan Gubernur Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Membahas pemerintahan Banten yang stagnan. Seputar Atut dan pemerintahannya. Berbagai dampak ditahannya Atut," Ketua Komisi 1 DPRD Banten Agus R Wisas melalui pesan singkat, Jumat (17/1/2014).

Menurut Agus, pertemuan itu akan digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta. Menurut Agus yang juga calon legislatif DPR-RI untuk Dapil Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang itu, pertemuan dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB.

Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Status Atut ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka pada 16 Desember 2013. Atut kemudian ditahan pada 20 Desember 2013.

Setelah ditahan, Ratu Atut kembali ditetapkan sebagai tersangka, namun bukan pada perkara suap. Ratu Atut belakangan ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. (Eks/Yus)

Baca juga:
KPK Tambahkan Pasal Baru untuk Ratu Atut
Ratu Atut Bersama Sang Adik Turut Serta Suap Akil Mochtar
Ratu Atut Ditetapkan sebagai Tersangka Sejak Senin 16 Desember