Anggota Komisi IX DPR Gede Pasek Suardika dipecat sebagai kader Partai Demokrat. Pemecatan mantan Ketua Komisi III DPR itu tak lama setelah Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum ditahan KPK.
Untuk membahas pemecatan Pasek, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) akan menggelar rapat usai peluncuran buku Anas Urbaningrum bertajuk 'Janji Kebangsaan Kita'.
"Ya, hari ini setelah acara peluncuran (buku) kan ada rapat," kata Jubir PPI Tri Dianto di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2014).
Dalam peluncuran buku itu, tampak beberapa petinggi PPI, seperti Gede Pasek Suardika dan Sri Mulyono.
Selain membahas soal pemecatan Gede Pasek, Tri Dianto menjelaskan, rapat juga akan membahas isu-isu nasional saat ini. "Rapatnya (juga) membahas isu-isu, ya seperti biasa semua nya kan akhir minggu setelah dialog itu rutin," tandas Tri Dianto.
Gede Pasek Suardika dipecat sebagai kader Partai Demokrat. Dia otomatis tidak menjabat lagi sebagai anggota DPR. Gede Pasek dinilai Partai Demokrat telah melanggar kode etik.
Surat pemberhentian itu dikirimkan kepada Sekjen DPR. Surat pergantian antar waktu (PAW) tersebut ditandatangani langsung oleh DPP Partai Demokrat.
Dalam PPI, Gede Pasek yang merupakan anggota Komisi IX DPR menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). (Mvi/Mut)
Baca juga:
Demokrat Copot Loyalis Anas dari DPR
Alasan Demokrat `Pecat` Pasek dari DPR
Gede Pasek: Jika Dipecat karena Anas, Saya Ambil Langkah Hukum!
Untuk membahas pemecatan Pasek, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) akan menggelar rapat usai peluncuran buku Anas Urbaningrum bertajuk 'Janji Kebangsaan Kita'.
"Ya, hari ini setelah acara peluncuran (buku) kan ada rapat," kata Jubir PPI Tri Dianto di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2014).
Dalam peluncuran buku itu, tampak beberapa petinggi PPI, seperti Gede Pasek Suardika dan Sri Mulyono.
Selain membahas soal pemecatan Gede Pasek, Tri Dianto menjelaskan, rapat juga akan membahas isu-isu nasional saat ini. "Rapatnya (juga) membahas isu-isu, ya seperti biasa semua nya kan akhir minggu setelah dialog itu rutin," tandas Tri Dianto.
Gede Pasek Suardika dipecat sebagai kader Partai Demokrat. Dia otomatis tidak menjabat lagi sebagai anggota DPR. Gede Pasek dinilai Partai Demokrat telah melanggar kode etik.
Surat pemberhentian itu dikirimkan kepada Sekjen DPR. Surat pergantian antar waktu (PAW) tersebut ditandatangani langsung oleh DPP Partai Demokrat.
Dalam PPI, Gede Pasek yang merupakan anggota Komisi IX DPR menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). (Mvi/Mut)
Baca juga:
Demokrat Copot Loyalis Anas dari DPR
Alasan Demokrat `Pecat` Pasek dari DPR
Gede Pasek: Jika Dipecat karena Anas, Saya Ambil Langkah Hukum!