I Gede Pasek Suardika belum menanggapi surat pemecatan dirinya dari keanggotaan Komisi III DPR. Politisi Partai Demokrat itu baru akan menanggapinya pada Senin atau Selasa mendatang.
"Senin atau Selasa saya jawab. Surat masih saya pelajari," kata Pasek usai bedah buku Anas Urbaningrum di Rumah Pergerakan PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2014).
Menurutnya, apa yang sedang terjadi bukanlah masalah pribadi, melainkan masalah partai yang punya aturan serta termuat dalam undang-undang.
"Ini bukan masalah pribadi, ini masalah partai. Partai itu sudah masuk ranah publik. Kalau ranah publik tentu ada undang-undangnya, ada aturannya, ada syarat-syaratnya," lanjutnya.
Dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, lanjut Pasek, prosedur pemberhentian itu harus melalui komisi pengawas, lalu ke Dewan Kehormatan sebelum dilanjutkan ke DPP. Tapi, hal itu sama sekali tidak dirasakannya.
"Nazaruddin dan Angie saja dipanggil beberapa kali dulu baru diberhentikan. Saya ini memang spesial," terangnya.
Hingga kini, Pasek mengaku tidak mengetahui dengan pasti pelanggaran seperti apa yang dilakukannya sehingga harus dipecat dari parlemen. Dirinya hanya menyebut pemecatan itu karena melanggar pakta integritas.
"Jangan tanya saya, saya juga bingung. Intinya melanggar pakta integritas," tandasnya. (Ado/Ein)
Baca juga:
Gede Pasek: Jika Dipecat karena Anas, Saya Ambil Langkah Hukum!
Dipecat Demokrat, Pasek: Saya Langgar Kode Etik yang Mana?
Ruhut: Dipecat Demokrat, Itu Hukuman Buat Pasek!
Ruhut: Demokrat Juga Pecat Pasek Sebagai Kader
Dipecat Demokrat, Gede Pasek: Saya Belum Terima Surat
"Senin atau Selasa saya jawab. Surat masih saya pelajari," kata Pasek usai bedah buku Anas Urbaningrum di Rumah Pergerakan PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2014).
Menurutnya, apa yang sedang terjadi bukanlah masalah pribadi, melainkan masalah partai yang punya aturan serta termuat dalam undang-undang.
"Ini bukan masalah pribadi, ini masalah partai. Partai itu sudah masuk ranah publik. Kalau ranah publik tentu ada undang-undangnya, ada aturannya, ada syarat-syaratnya," lanjutnya.
Dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, lanjut Pasek, prosedur pemberhentian itu harus melalui komisi pengawas, lalu ke Dewan Kehormatan sebelum dilanjutkan ke DPP. Tapi, hal itu sama sekali tidak dirasakannya.
"Nazaruddin dan Angie saja dipanggil beberapa kali dulu baru diberhentikan. Saya ini memang spesial," terangnya.
Hingga kini, Pasek mengaku tidak mengetahui dengan pasti pelanggaran seperti apa yang dilakukannya sehingga harus dipecat dari parlemen. Dirinya hanya menyebut pemecatan itu karena melanggar pakta integritas.
"Jangan tanya saya, saya juga bingung. Intinya melanggar pakta integritas," tandasnya. (Ado/Ein)
Baca juga:
Gede Pasek: Jika Dipecat karena Anas, Saya Ambil Langkah Hukum!
Dipecat Demokrat, Pasek: Saya Langgar Kode Etik yang Mana?
Ruhut: Dipecat Demokrat, Itu Hukuman Buat Pasek!
Ruhut: Demokrat Juga Pecat Pasek Sebagai Kader
Dipecat Demokrat, Gede Pasek: Saya Belum Terima Surat