Politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Rano Karno membantah dirinya pernah menerima uang mahar atau pinangan dari Ratu Atut Chosiyah sebesar Rp 7 miliar agar mau mendampinginya maju di Pilkada Provinsi Banten sebagai wakil gubernur dalam Pilkada lalu.
Rano menjelaskan, isu uang mahar Rp 7 milyar itu juga menjadi materi pemeriksaannya oleh penyidik KPK yang berlangsung selama hampir 11 jam untuk tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada, Akil Mochtar.
"Artinya ini juga adalah bagian dari yang saya klarifikasi tadi (ke penyidik KPK)," ujar Rano Karno di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Tak hanya itu, pria yang sebelumnya terjun di dunia seni peran ini bahkan siap dikonfrontir dengan pihak mana pun untuk membantah tudingan terkait penerimaan uang mahar tersebut.
Rano juga menyatakan bahwa sengketa gugatan Pilkada Banten yang pernah ditangani Mahkamah Konstitusi berjalan sesuai ketentuan undang-undang atau tidak ada upaya pelanggaran hukum.
"Enggak masalah Pilkadanya," kata pemeran utama pada sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu. (Adm)
Baca Juga:
Tuntutan Atut Mundur, 2 Kekuatan `Bertarung` di DPRD Banten
Mendagri Ratu Atut Belum Dinonaktifkan
Tunggu Atut Bikin Surat Pelimpahan Mendagri Belum Angkat Rano
Rano menjelaskan, isu uang mahar Rp 7 milyar itu juga menjadi materi pemeriksaannya oleh penyidik KPK yang berlangsung selama hampir 11 jam untuk tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada, Akil Mochtar.
"Artinya ini juga adalah bagian dari yang saya klarifikasi tadi (ke penyidik KPK)," ujar Rano Karno di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Tak hanya itu, pria yang sebelumnya terjun di dunia seni peran ini bahkan siap dikonfrontir dengan pihak mana pun untuk membantah tudingan terkait penerimaan uang mahar tersebut.
Rano juga menyatakan bahwa sengketa gugatan Pilkada Banten yang pernah ditangani Mahkamah Konstitusi berjalan sesuai ketentuan undang-undang atau tidak ada upaya pelanggaran hukum.
"Enggak masalah Pilkadanya," kata pemeran utama pada sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu. (Adm)
Baca Juga:
Tuntutan Atut Mundur, 2 Kekuatan `Bertarung` di DPRD Banten
Mendagri Ratu Atut Belum Dinonaktifkan
Tunggu Atut Bikin Surat Pelimpahan Mendagri Belum Angkat Rano