Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah berencana menaikkan harga jual rokok eceran mulai pertengahan tahun ini. Kenaikan itu ditempuh untuk mengejar target penerimaan cukai dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2001 sebesar Rp 17,1 triliun. Karena itu dalam waktu dekat Bea Cukai akan melakukan pembicaraan dengan semua asosiasi produsen rokok. Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Bea Cukai Permana Agung di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Permana, kenaikan harga jual rokok paling mungkin dilakukan pertengahan tahun ini, sehingga memiliki waktu yang cukup untuk meraih target penerimaan APBN dari cukai rokok. Karena itu, pemerintah akan mempertimbangkan tiga opsi. Opsi pertama, kenaikan hanya berlaku bagi rokok kretek. Namun, kata Permana, opsi ini dikhawatirkan akan mendorong masyarakat untuk beralih ke rokok putih yang tak naik harganya. Akibatnya kenaikan harga rokok kretek tak cukup membantu target perolehan APBN karena tak banyak dibeli masyarakat.
Opsi kedua, semua jenis rokok harganya naik. Namun hal ini kurang adil bagi produsen rokok putih yang tidak menggunakan cengkeh sebagai bahan baku. Sedangkan opsi ketiga, harga rokok kretek naik dan harga rokok putih tetap, namun tarif cukainya akan dinaikkan. Dari ketiga opsi tersebut, kata Permana, akan dicari pilihan yang paling tepat, sehingga mampu meningkatkan pencapaian target APBN yang sekaligus menjaga kelangsungan hidup tenaga kerja.(YYT/Indy Rahmawati dan Budi Sukmadianto)
Menurut Permana, kenaikan harga jual rokok paling mungkin dilakukan pertengahan tahun ini, sehingga memiliki waktu yang cukup untuk meraih target penerimaan APBN dari cukai rokok. Karena itu, pemerintah akan mempertimbangkan tiga opsi. Opsi pertama, kenaikan hanya berlaku bagi rokok kretek. Namun, kata Permana, opsi ini dikhawatirkan akan mendorong masyarakat untuk beralih ke rokok putih yang tak naik harganya. Akibatnya kenaikan harga rokok kretek tak cukup membantu target perolehan APBN karena tak banyak dibeli masyarakat.
Opsi kedua, semua jenis rokok harganya naik. Namun hal ini kurang adil bagi produsen rokok putih yang tidak menggunakan cengkeh sebagai bahan baku. Sedangkan opsi ketiga, harga rokok kretek naik dan harga rokok putih tetap, namun tarif cukainya akan dinaikkan. Dari ketiga opsi tersebut, kata Permana, akan dicari pilihan yang paling tepat, sehingga mampu meningkatkan pencapaian target APBN yang sekaligus menjaga kelangsungan hidup tenaga kerja.(YYT/Indy Rahmawati dan Budi Sukmadianto)