Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga nasional Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar hari ini.
Salah satu kuasa hukum terdakwa, Rudi Alfonso menyatakan, pada sidang yang mengagendakan mendengar keterangan saksi, Jaksa Penutut Umum pada KPK akan menghadiri Anas Urbaningrum.
"Iya, Anas Urbaningrum akan bersaksi," ujar kuasa hukum Deddy Kusdinar, Rudi Alfonso saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Sesuai jadwal, rencananya sidang yang dipimpin Hakim Ketua Amin Ismanto ini akan dimulai pada Selasa siang pukul 13.00 WIB. Pada perkara ini, Anas yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 22 Februari 2013. Serta sudah mulai ditahan di Rutan KPK pada 10 Januari lalu.
Dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar, Anas disebut pernah menerima uang sebesar Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya selaku pemenang tender proyek Hambalang. Uang itu kemudian juga disebut sebagai 'modal' pencalonan diri Anas sebagai calon ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. (Riz)
Baca juga:
Ditahan KPK, Anas Disorot Dunia
`Anas Urbaningrum` Berkicau Lagi di Twitter, Sebut SBY
[VIDEO] Detik-detik Anas Urbaningrum Dilempar Telur
Anas Urbaningrum Bersaksi di Kasus Hambalang Hari Ini
Jaksa Penutut Umum pada KPK akan menghadiri Anas Urbaningrum.
Advertisement