KPK berencana memeriksa 2 politisi Partai Demokrat terkait kasus dugaan suap di lingkungan kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kedua politisi yang menjabat di Komisi VII DPR ini yaitu, Sutan Bhatoegana selaku Ketua komisi, dan Tri Yulianto.
Rencananya, 2 politisi partai besutan Presiden SBY itu diperiksa atas tersangka Waryono Karno selaku sekjen di kementerian tersebut.
"Memang ada rencana memeriksa Sutan dan Tri Yulianto sebagai saksi. Tapi saya belum tahu jadwal pastinya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Menurut Johan, keterangan kedua politisi itu sangat diperlukan untuk mengusut kasus yang berawal dari pengembangan perkara suap yang telah menjerat Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Keterangan keduanya diperlukan. Biasanya begtu. Ditanyai dan dikonfirmasi hasil penyitaan kepada yang bersangkutan," kata Johan.
Pada perkara ini, KPK juga sudah menggeledah kediaman serta kantor Sutan dan Tri Yulianto. Dari sejumlah tempat itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan data elektronik yang terkait perkara. (Ndy)
Rencananya, 2 politisi partai besutan Presiden SBY itu diperiksa atas tersangka Waryono Karno selaku sekjen di kementerian tersebut.
"Memang ada rencana memeriksa Sutan dan Tri Yulianto sebagai saksi. Tapi saya belum tahu jadwal pastinya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Menurut Johan, keterangan kedua politisi itu sangat diperlukan untuk mengusut kasus yang berawal dari pengembangan perkara suap yang telah menjerat Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Keterangan keduanya diperlukan. Biasanya begtu. Ditanyai dan dikonfirmasi hasil penyitaan kepada yang bersangkutan," kata Johan.
Pada perkara ini, KPK juga sudah menggeledah kediaman serta kantor Sutan dan Tri Yulianto. Dari sejumlah tempat itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan data elektronik yang terkait perkara. (Ndy)