DPRD DKI telah mengesahkan APBD DKI 2014 sebesar Rp 72 triliun. Gubernur DKI Joko Widodo atau Jokowi menyebut, program prioritas tahun ini masih terkait banjir dan macet di ibu kota. Karena itu, menurutnya, sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk kedua masalah Jakarta itu.
"Ya kan bolak-balik saya sampaikan, tetap banjir dan macet. Hanya tidak hapal berapa, karena itu kan tidak hanya di Dinas PU. Ada yang Dinas Perhubungan dan Dinas Energi dan Perindustrian," kata Jokowi di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2014).
Molornya APBD DKI sempat menjadi persoalan karena adanya keterlambatan rekayasa cuaca di langit Jakarta yang menyebabkan hujan lebat di sejumlah titik. Disebutkan, terlambatnya rekayasa cuaca di Jakarta dikarenakan tidak ada dana dari Pemprov DKI.
Pengesahan APBD DKI 2014 ini sendiri mengalami beberapa kali penundaan. Draf RAPBD sudah diajukan oleh Pemprov DKI pada Oktober 2013. Berdasarkan aturan, semestinya APBD harus disahkan pada 30 November 2013, namun diundur menjadi 27 Desember dengan nilai anggaran sebesar Rp 67 triliun.
Kemudian, karena ada penambahan anggaran menjadi Rp 69,5 triliun, diundur ke 15 Januari 2014. Kemudian anggaran ditambah lagi menjadi Rp 72 triliun yang rencananya disahkan pada 17 Januari 2014, namun kembali mengalami penundaan dan baru disahkan pada hari ini.
Penyusunan APBD DKI 2014 ini dilihat berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2014 yang diperkirakan mencapai 6,1% hingga 6,5%. Juga berdasarkan proyeksi inflasi di DKI Jakarta diperkirakan mencapai 5% hingga 6%. (Ism/Yus)
"Ya kan bolak-balik saya sampaikan, tetap banjir dan macet. Hanya tidak hapal berapa, karena itu kan tidak hanya di Dinas PU. Ada yang Dinas Perhubungan dan Dinas Energi dan Perindustrian," kata Jokowi di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2014).
Molornya APBD DKI sempat menjadi persoalan karena adanya keterlambatan rekayasa cuaca di langit Jakarta yang menyebabkan hujan lebat di sejumlah titik. Disebutkan, terlambatnya rekayasa cuaca di Jakarta dikarenakan tidak ada dana dari Pemprov DKI.
Pengesahan APBD DKI 2014 ini sendiri mengalami beberapa kali penundaan. Draf RAPBD sudah diajukan oleh Pemprov DKI pada Oktober 2013. Berdasarkan aturan, semestinya APBD harus disahkan pada 30 November 2013, namun diundur menjadi 27 Desember dengan nilai anggaran sebesar Rp 67 triliun.
Kemudian, karena ada penambahan anggaran menjadi Rp 69,5 triliun, diundur ke 15 Januari 2014. Kemudian anggaran ditambah lagi menjadi Rp 72 triliun yang rencananya disahkan pada 17 Januari 2014, namun kembali mengalami penundaan dan baru disahkan pada hari ini.
Penyusunan APBD DKI 2014 ini dilihat berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2014 yang diperkirakan mencapai 6,1% hingga 6,5%. Juga berdasarkan proyeksi inflasi di DKI Jakarta diperkirakan mencapai 5% hingga 6%. (Ism/Yus)