Sukses

Buronan BLBI Adrian Kiki Dijebloskan ke LP Cipinang

Usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Buronan BLBI Adrian Kiki dijebloskan ke Lapas Klas 1A Cipinang, Jaktim.

Buronan kasus BLBI Adrian Kiki Ariawan akhirnya diesktradisi dari Australia ke Indonesia. Setelah melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, koruptor yang merugikan negara Rp 1,5 triliun itu langsung dibawa ke Lapas Klas 1A Cipinang, Jakarta Timur.

"Terpidana hari ini juga dilakukan eksekusi dan ditempatkan di Lapas Klas 1A Cipinang," kata Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Rabu (22/1/2014).

Setibanya di Kejaksaan Agung, mantana Direktur Bank Surya itu menjalani tes kesehatan. Tes dilakukan di ruang Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Setelah 150 menit diperiksa, tim terpadu Tim Terpadu Pencari Terpidana, Tersangka, dan Asset Tindak Pidana Korupsi (T2PT2ATP2) melakukan serah terima kepada Jaksa Eksekutor.

"Seperti teman-teman saksikan, tadi juga sudah dilakukan penyerahan terpidana dari tim terpadu kepada jaksa eksekutor," lanjut Andhi.

Andhi menambahkan, selama proses ekstradisi, tidak ada kesulitan berarti yang ditemui tim. Sebab, sebelum berangkat, tim telah berkoordinasi dengan pihak Australia.

"Pelaksanaan ekstradisi sudah bisa dilaksanakan dengan baik, lancar, dan tertib," tandas Andhi.

Kedutaan Besar Australia melalui nota diplomatik nomor No:p187/2013 menyampaikan secara resmi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sehubungan Nota No. P182/2013 tentang permintaan ekstradisi Pemerintah Indonesia terhadap terpidana Adrian Kiki Ariawan.

Adrian Kiki menghilang sejak 8 tahun lalu setelah ia dinyatakan terjerat dalam kasus aliran dana BLBI. Ia divonis seumur hidup penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pada 2002 silam lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Putusan itu dibacakan Majelis Hakim secara in absentia karena saat itu dia tidak berada di Indonesia dan telah menjadi buron. (Ali)

Baca juga:

Tiba di Kejagung, Buronan BLBI Adrian Kiki Dikawal 2 Interpol
Wakil Jaksa Agung Baru Diminta Buru Koruptor di Luar Negeri
Sederet Koruptor BLBI Belum Dibekuk, Basrief: Masih Koordinasi
Jaksa Agung Buronan BLBI di Australia Dieksekusi 2-Bulan Lagi