Pejabat Provinsi Banten bisa bernapas lega. Dari dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menandatangani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten untuk tahun 2014.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi Banten, Muhadi. "Penetapan Perda APBD sudah ditandatangani Ibu Gubernur," ujar Muhadi dalam pesan tertulisnya, Serang, Banten, Kamis (23/1/2014).
Informasi ini juga dikuatkan oleh Humas Provinsi Banten, Siti Ma'ani Nina melalui pesan BlackBerry Messenger-nya (BBM). "Ya sudah ditandatangani," ujar Nina. APBD 2014 Banten yang diteken mencapai Rp 7,4 triliun.
Menurut Nina, pejabat yang mendatangi Atut di dalam rutan Pondok Bambu yakni Kepala Biro Hukum Pemprov Banten. "Pak Samsir," tambah Nina.
Sementara itu, Kabiro Hukum Provinsi Banten, Samsir belum mau berkomentar. Dia mengatakan, akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Pimpinan (Wakil Gubernur Banten) Kabiro Humas Provinsi Banten sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
Ratu Atut masih mendekam di dalam rutan. Dia menjadi tersangka dari 2 kasus, yakni suap Pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. (Ndy/Ism)
Baca juga:
Ratu Atut Teken Dokumen Penting, Banten Tak Jadi Kolaps
Ratu Tatu: Penahanan Ratu Atut Bak Kepompong Jadi Kupu-kupu
Soal Atut, Mendagri Dorong DPRD Banten Temui KPK
Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi Banten, Muhadi. "Penetapan Perda APBD sudah ditandatangani Ibu Gubernur," ujar Muhadi dalam pesan tertulisnya, Serang, Banten, Kamis (23/1/2014).
Informasi ini juga dikuatkan oleh Humas Provinsi Banten, Siti Ma'ani Nina melalui pesan BlackBerry Messenger-nya (BBM). "Ya sudah ditandatangani," ujar Nina. APBD 2014 Banten yang diteken mencapai Rp 7,4 triliun.
Menurut Nina, pejabat yang mendatangi Atut di dalam rutan Pondok Bambu yakni Kepala Biro Hukum Pemprov Banten. "Pak Samsir," tambah Nina.
Sementara itu, Kabiro Hukum Provinsi Banten, Samsir belum mau berkomentar. Dia mengatakan, akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Pimpinan (Wakil Gubernur Banten) Kabiro Humas Provinsi Banten sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
Ratu Atut masih mendekam di dalam rutan. Dia menjadi tersangka dari 2 kasus, yakni suap Pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. (Ndy/Ism)
Baca juga:
Ratu Atut Teken Dokumen Penting, Banten Tak Jadi Kolaps
Ratu Tatu: Penahanan Ratu Atut Bak Kepompong Jadi Kupu-kupu
Soal Atut, Mendagri Dorong DPRD Banten Temui KPK