Pemilu legislatif dan pemilu presiden yang akan digelar serentak pada 2019 menuai banyak komentar. Salah satunya dari anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah. Ia pun menilai baik keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi itu.
"Intinya sih baik, meski belum berlaku. Itu jadi pedoman saja dalam membuat undang-undang yang ada," kata Fahri singkat kepada Liputan6.com, Jumat (24/1/2014).
Namun begitu, ketika disinggung apakah partainya secara keseluruhan menyambut baik putusan MK tersebut, Fahri enggan menjawabnya.
Hal senada juga dikatakan kolega Fahri, yakni Wakil Ketua Komisi III F PKS Al Muzammil Yusuf. Menurutnya, MK telah memutuskan perkara yang bijak dalam hal tersebut. Selain itu, pemilu serentak juga bisa lebih menghemat biaya.
"Saya kira putusan yang bijak, kalau dipaksakan pemilu sekarang itu terlalu sempit waktunya. Nah, manfaatnya penghematan dana, kalau pileg dan pilpresnya tidak serentak itu menelan biaya Rp 5-6 triliun," ucap Muzammil kepada Liputan6.com.
Lebih jauh Muzammil berharap, pemilihan kepala daerah (Pilkada) bisa dilakukan serentak juga. Karena menurutnya, dalam pilkada yang tidak serentak itu selalu berpotensi menimbulkan konflik di dalamnya.
"Apalagi kalau pilkada bisa diubah serentak seperti di Aceh, nah itu potensi konfliknya bisa kecil," tutup Muzammil. (Tnt/Yus)
Lihat juga:
"Intinya sih baik, meski belum berlaku. Itu jadi pedoman saja dalam membuat undang-undang yang ada," kata Fahri singkat kepada Liputan6.com, Jumat (24/1/2014).
Namun begitu, ketika disinggung apakah partainya secara keseluruhan menyambut baik putusan MK tersebut, Fahri enggan menjawabnya.
Hal senada juga dikatakan kolega Fahri, yakni Wakil Ketua Komisi III F PKS Al Muzammil Yusuf. Menurutnya, MK telah memutuskan perkara yang bijak dalam hal tersebut. Selain itu, pemilu serentak juga bisa lebih menghemat biaya.
"Saya kira putusan yang bijak, kalau dipaksakan pemilu sekarang itu terlalu sempit waktunya. Nah, manfaatnya penghematan dana, kalau pileg dan pilpresnya tidak serentak itu menelan biaya Rp 5-6 triliun," ucap Muzammil kepada Liputan6.com.
Lebih jauh Muzammil berharap, pemilihan kepala daerah (Pilkada) bisa dilakukan serentak juga. Karena menurutnya, dalam pilkada yang tidak serentak itu selalu berpotensi menimbulkan konflik di dalamnya.
"Apalagi kalau pilkada bisa diubah serentak seperti di Aceh, nah itu potensi konfliknya bisa kecil," tutup Muzammil. (Tnt/Yus)
Lihat juga:
Yusril: UU Pilpres Tetap Sah untuk Pemilu 2014
[VIDEO] MK Putuskan Pemilu Serentak 2019
Pemilu Serentak 2019, Demokrat: MK Ambil Langkah Tepat