Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menandatangani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten 2014 dari dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 22 Januari lalu. Kini Wagub Rano Karno pun menyerahkan Daftar Pengisian Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten.
"RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2012-2017 di tuangkan dalam DPA SKPD. Karena APBD 2014 berbasis pembangunan kinerja," ujar Rano mewakili Atut dalam sambutan penyerahan DPA APBD Banten kepada para SKPD Provinsi Banten di Serang, Banten, Jumat (24/1/2014).
APBD Provinsi Banten 2014 memiliki beberapa prioritas pembangunan. Antara lain proritas akses pendidikan yang baik, kesehatan, peningkatan ketahanan pangan, pembangunan nasional, peningkatan investasi dengan penyederhanaan proses, optimalisasi energi alternatif, pembangunan yang berpihak pada alam, pembangunan sosial daerah terpencil, dan pembangunan kebinekaan.
Rano Karno pun mengingatkan kepada seluruh pengguna anggaran, agar dapat menjalankan pembangunan dengan baik.
"Karena fungsi anggaran di pemerintahan provinsi merupakan pernyataan kebijakan publik yang mempunyai kekuatan hukum dan pertanggungjawaban kepada publik, harus dijalankan sesuai tugas dan fungsinya," ujar Rano.
Rano Karno pun berjanji akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait dana APBD. Total dana APBD Banten yang dianggarkan mencapai Rp 7,4 triliun. (Ndy/Sss)
Baca juga:
Ratu Atut Teken Dokumen Penting, Banten Tak Jadi Kolaps
Ratu Tatu: Penahanan Ratu Atut Bak Kepompong Jadi Kupu-kupu
Soal Atut, Mendagri Dorong DPRD Banten Temui KPK
"RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2012-2017 di tuangkan dalam DPA SKPD. Karena APBD 2014 berbasis pembangunan kinerja," ujar Rano mewakili Atut dalam sambutan penyerahan DPA APBD Banten kepada para SKPD Provinsi Banten di Serang, Banten, Jumat (24/1/2014).
APBD Provinsi Banten 2014 memiliki beberapa prioritas pembangunan. Antara lain proritas akses pendidikan yang baik, kesehatan, peningkatan ketahanan pangan, pembangunan nasional, peningkatan investasi dengan penyederhanaan proses, optimalisasi energi alternatif, pembangunan yang berpihak pada alam, pembangunan sosial daerah terpencil, dan pembangunan kebinekaan.
Rano Karno pun mengingatkan kepada seluruh pengguna anggaran, agar dapat menjalankan pembangunan dengan baik.
"Karena fungsi anggaran di pemerintahan provinsi merupakan pernyataan kebijakan publik yang mempunyai kekuatan hukum dan pertanggungjawaban kepada publik, harus dijalankan sesuai tugas dan fungsinya," ujar Rano.
Rano Karno pun berjanji akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait dana APBD. Total dana APBD Banten yang dianggarkan mencapai Rp 7,4 triliun. (Ndy/Sss)
Baca juga:
Ratu Atut Teken Dokumen Penting, Banten Tak Jadi Kolaps
Ratu Tatu: Penahanan Ratu Atut Bak Kepompong Jadi Kupu-kupu
Soal Atut, Mendagri Dorong DPRD Banten Temui KPK