Sukses

[VIDEO] Bertemu Ratu Atut, Mahfud MD Tak Bicara Pilkada Banten

Mahfud dituding bersekongkol dalam sengketa Pilkada Banten.

Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD melaporkan anggota DPD Propinsi Banten Jazuli Abdillah ke Bareskrim Polri. Mahfud dituding bersekongkol dalam sengketa Pilkada Banten.

Mantan Ketua MK Mahfud MD melaporkan Jazuli karena merasa difitnah telah bersekongkol dengan Ratu Atut terkait vonis pemenangan Atut sebagai Gubernur Banten pada 22 November 2011 lalu.

Tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (24/1/2014) memberitakan, Jazuli merupakan juru bicara Wahidin-Irna, pesaing dari pasangan Ratu Atut-Rano Karno dalam Pilkada Banten.

Usai membuat laporan, Mahfud membenarkan pernah bertemu Atut. Namun hanya sekilas karena menonton final sepakbola Sea Games di Gelora Bung Karno dan tidak berbicara khusus dengan Atut.

Jazuli dinilai melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP yakni memfitnah dan mencemarkan nama baik.
 
Kasus dugaan suap Mahkamah Konstitusi mulai merebak pasca-operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar atas pemenangan Pilkada Lebak dan Gunung Mas. Dari situ, sejumlah calon kepala daerah gagal yang kerap mempersoalkan dugaan suap bisa saja diterima hakim MK.

Ini akan menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi MK untuk mengembalikan integritas dan kepercayaan masyarakat. (Ali/Ndy)

Baca juga:

Tangani Pilgub Banten, Mahfud: Saya Bersih, Tidak Tahu yang Lain
Mahfud MD: PKB Harus Banyak Munculkan Nama Capres
Mahfud: Bisa Jadi di Ujung Jalan Bertemu Dahlan Iskan
Video Terkini