Sukses

Kasus Cuci Uang Adik Ratu Atut, KPK Datangi BPN Kota Serang

Penyidik KPK akan kembali mendatangi Kantor BPN Kota Serang untuk mencari data-data sertifikat tanah milik Wawan, adik Ratu Atut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pencarian data sertifikat tanah milik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaery Wardana atau Wawan. Langkah ini dilakukan KPK untuk pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seperti pekan lalu, sejumlah penyidik KPK mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang, Banten, mencari data-data sertifikat milik keluarga Ratu Atut. Bahkan, dalam waktu dekat KPK akan kembali mendatangi BPN Kota Serang untuk mencari data-data sertifikat tanah milik Wawan.

"Kami hanya membantu KPK saja, untuk keperluan penyidikannya. Selama tidak memberatkan kita, kami persilakan," tutur Kepala BPN Kota Serang, Alen Syahputra saat ditemui di kantornya di Jalan Letnan Jidun, Legok, Kota Serang, Banten, Jumat (24/1/2014).

Dokumen apa saja yang telah disita oleh penyidik KPK, Alen enggan menjelaskan. "Silakan tanya ke KPK saja, kami hanya membantu KPK untuk urusan aset tanah, itu saja," ujar Alen.

Demikian pula ketika ditanyakan soal rencana kedatangan penyidik KPK selanjutnya, Alen menolak memberitahu dengan alasan dirinya tak berwenang memberitahu. "Silakan konfirmasi ke KPK saja, mereka yang berhak mempublisnya, bukan kami," pungkas Alen. (Ado/Ism)

Baca juga:
Ratu Atut Teken Dokumen Penting, Banten Tak Jadi Kolaps
Ratu Tatu: Penahanan Ratu Atut Bak Kepompong Jadi Kupu-kupu
Soal Atut, Mendagri Dorong DPRD Banten Temui KPK
DPRD Banten Minta Mendagri Bantu Temui Ratu Atut
Ratu Atut Ditahan, Raskin untuk Warga Banten Tak Tersalurkan