Sukses

Dana Hibah APBD DKI Rp 5 T, Ahok: Nggak Tahu untuk Apa

Selain akan `mengunci` penggunaan dana hibah yang tak jelas, Pemprov DKI juga akan menggandeng ICW untuk mengawasi penggunaanya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 senilai Rp 72 triliun akhirnya disahkan 22 Januari lalu. Namun, anggaran itu tercantum dana hibah Pemprov DKI yang meningkat hingga Rp 5 triliun. Padahal, dana yang tidak membutuhkan pertanggungjawaban itu hanya Rp 3,7 triliun pada 2013.

Kenaikan dana hibah hingga Rp 1,3 triliun tersebut dinilai sebagai anggaran politis DPRD DKI Jakarta, terlebih tahun 2014 adalah tahun pemilu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun mengakui dugaan tersebut.

"Saya nggak tahu hibah untuk apa saja, tapi bisa juga dari permintaan anggota DPRD," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Maka itu sebagai antisipasi penggunaan anggaran, pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku sudah menyiapkan sistem e-Budgeting untuk mengunci anggaran dan dana hibah tidak jelas. "Nanti kita lock (kunci) nggak bisa dipakai. Yang mencurigakan kita lock, pasti ada yang ribut."

Selain itu, lanju Ahok, Pemprov DKI juga akan menggandeng Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk membantu mengawasi kesesuaian penggunaan APBD DKI. Terutama program atau pos anggaran maupun dana hibah yang bernilai tinggi.

"Kita minta ICW bantu awasi anggaran, dana hibah ini kemana aja? kok melonjak tinggi?" ujar Mantan Bupati Belitung Timur itu.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan indikasi penyelewengan penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah APBD DKI pada 2012. BPKP merilis ada anggaran Rp 8,32 miliar untuk dana bansos dan hibah dengan 191 penerima baru. Padahal, dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima dana itu tidak tercantum. (Rmn/Ism)

Baca juga:

Ahok: Penggunaan APBD Tak Jelas Bakal Kita `Kunci`
Pengesahan APBD DKI 72 T Diwarnai Interupsi, Jokowi: Sudah Biasa
APBD DKI Rp 72 Triliun Disahkan