Aparat satuan narkoba Polres Gayo Lues, Aceh, meringkus Kasim (34) yang merupakan bandar ganja di kawasan tersebut. Selain membekuk Kasim, polisi juga menyita barang bukti berupa 134 kilogram ganja kering, yang disimpan di sebuah rumah di Kampung Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Iptu Agam Suprapto menyatakan, dalam penggrebekan tersebut pihaknya melibatkan 12 personel dari satuan narkoba. Aksi Kasim diketahui polisi dari laporan warga.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kemudian kita melakukan pengintaian selama 10 hari," kata kata Agam saat dihubungi, Minggu (26/1/2014).
Dalam penggrebekan pada Sabtu malam tersebut, polisi juga menyita sebuah alat pres ganja dan 8 goni ganja kering ,6 karung di antaranya berisi ganja kering yang telah dipaketkan dan siap edar sebanyak 32 bal. "Ganja itu rencananya akan dijual kepada penampung dari Sumatera Utara. Ini lagi kita kembangkan," lanjut dia.
Agam menambahkan saat ini kasus peredaran ganja di Kabupaten Gayo Lues telah mengkawatirkan, masyarakat di kawasan pergunungan tersebut kerap memanfaatkan lahan untuk menanam ganja.
"Peredaran narkoba khususnya ganja di Gayo Lues lumayan tinggi, sebagian masyarakat masih memanfaatkan tanah di pegunungan untuk menanam ganja," tandas Agam.
Sepanjang Januari 2014, Polres Gayo Lues sudah menangani 3 kasus ganja. Pada penangkapan pertama, sepekan lalu, polisi berhasil menangkap seorang tersangka bernama Ponirin asal Sumatera Utara dan menyita 350 kilogram ganja kering siap edar dan sebuah mobil Toyota Avanza. Tiga hari berselang kepolisian kembali meringkus seorang bandar dengan barang bukti 50 kilogram ganja. (Dji/Eks)
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Iptu Agam Suprapto menyatakan, dalam penggrebekan tersebut pihaknya melibatkan 12 personel dari satuan narkoba. Aksi Kasim diketahui polisi dari laporan warga.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kemudian kita melakukan pengintaian selama 10 hari," kata kata Agam saat dihubungi, Minggu (26/1/2014).
Dalam penggrebekan pada Sabtu malam tersebut, polisi juga menyita sebuah alat pres ganja dan 8 goni ganja kering ,6 karung di antaranya berisi ganja kering yang telah dipaketkan dan siap edar sebanyak 32 bal. "Ganja itu rencananya akan dijual kepada penampung dari Sumatera Utara. Ini lagi kita kembangkan," lanjut dia.
Agam menambahkan saat ini kasus peredaran ganja di Kabupaten Gayo Lues telah mengkawatirkan, masyarakat di kawasan pergunungan tersebut kerap memanfaatkan lahan untuk menanam ganja.
"Peredaran narkoba khususnya ganja di Gayo Lues lumayan tinggi, sebagian masyarakat masih memanfaatkan tanah di pegunungan untuk menanam ganja," tandas Agam.
Sepanjang Januari 2014, Polres Gayo Lues sudah menangani 3 kasus ganja. Pada penangkapan pertama, sepekan lalu, polisi berhasil menangkap seorang tersangka bernama Ponirin asal Sumatera Utara dan menyita 350 kilogram ganja kering siap edar dan sebuah mobil Toyota Avanza. Tiga hari berselang kepolisian kembali meringkus seorang bandar dengan barang bukti 50 kilogram ganja. (Dji/Eks)
Baca juga:
Tangkap Bandar Besar, Polisi Sita 1 Ton Ganja di Pamulang
35 Kilogram Ganja Diamankan Polisi di Kolong Tol Grogol
2 Pengedar Ganja Dibekuk di Depan TK Ibu Kasur