Sukses

Rumah Bendahara Pribadi Wawan Juga Digeledah KPK

KPK melakukan penggeledahan di rumah Dadang Priyatna, bendahara pribadi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

KPK melakukan penggeledahan di rumah Dadang Priyatna, bendahara pribadi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang berlokasi di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten. Penggeledahan diduga terkait kasus suap Pilkada Lebak, Banten dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten.

Pantauan Liputan6.com, Senin (27/1/2014), 10 penyidik KPK menyambangi rumah Dadang sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan kendaraan pariwisata. Para penyidik memakai pakaian biasa, bukan rompi khas KPK.

Hingga berita ini diunggah, KPK masih melakukan penggeledahan di dalam rumah Dadang. Belum ada pihak yang bisa dimintai konfirmasi terkait hal apa penggeledahan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Dadang merupakan bendahara pribadi Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut, sekaligus istri Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Penggeledahan juga dikabarkan tengah dilakukan petugas KPK di rumah Wawan di Jalan Denpasar IV No 35, Kuningan, Jakarta Selatan. Juga di rumah Dinas Walkot Tangsel yang digeledah beralamat di Jalan Sutera Narada V No. 16, Alam Sutera, Tangsel, Banten. (Riz/Mut)