Sukses

Digeledah KPK, Rumah Wawan Adik Atut di Jalan Denpasar II Sepi

KPK menggeledah 2 rumah Tubagus Chaeri Wardana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Penyidik KPK tak hanya menggeledah rumah Tubagus Chaeri Wardana (TCW) di Jalan Denpasar IV nomor 35. KPK juga menggeledah rumah Wawan di Jalan Denpasar II No. 43.

"Perlu diinformasikan, bahwa siang ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan dugaan TPPU atas nama tersangka TCW. Lokasi tersebut di antaranya Rumah TCW di  Jalan Denpasar IV No 35, Jakarta Selatan dan Jalan Denpasar II No 43, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (27/1/2014).

Rumah di Jalan Denpasar II No 43 berlantai 2 itu sangat sepi. Pintu pagar berwarna coklat itu tak terkunci. Rumah itu tampak tak terurus. Warna catnya juga sudah terlihat usang. Sepertinya tak ada satu pun orang yang mendiami rumah itu. Kunci digital yang ada di samping pagar juga tak berfungsi.

Petugas KPK yang dijadwalkan menggeledah rumah itu pun tidak tampak. Tidak ada mobil, atau lalu lalang orang di rumah itu.

Hal ini sangat berbeda dengan rumah Wawan di Jalan Denpasar IV No 35. Petugas KPK masih melakukan penggeledahan di rumah mewah itu.

Sebanyak 12 petugas KPK yang menumpangi mobil Elf bertuliskan pariwisata itu masih melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB. Hingga kini, belum ada tanda-tanda petugas keluar dari rumah. Sementara, 4 polisi bersenjata lengkap masih berjaga di halaman depan rumah.

Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut itu merupakan tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2011-2013 dan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012. Suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga dijerat pasal pencucian uang. (Mvi/Mut)

Baca juga:
Rumah Dinas Walikota Airin Digeledah KPK
KPK Geledah Rumah Wawan Adik Atut di Jalan Denpasar
KPK Geledah Rumah Adik Atut, Mobil Mewah dan Moge Terparkir