Sukses

Sadis! Ayah di Bekasi Tusuk Anaknya 18 kali dan Ambil Hatinya

Seorang ayah di Bekasi tega menghabisi nyawa anaknya sendiri. Ihsan Fazel Maulana dianiaya Epi Suhendar (28) dengan 18 tusukan di perut.

Seorang ayah di Bekasi tega menghabisi nyawa anaknya sendiri. Ihsan Fazel Maulana (3) dianiaya Epi Suhendar (28) dengan 18 tusukan di perut. Tak hanya kepada Ihsan, warga Cikarang Barat itu juga menusuk sang istri, Al Cucun sebanyak 10 kali.

"Sekitar jam 03.30 WIB di TKP para saksi dengar korban Al Cucun berteriak-teriak 'Astaghfirullah' dan 'Allahu akbar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (27/1/2014).

Teriakan Cucun dipicu karena melihat Epi sedang menusuk-nusuk Ihsan. Epi tak puas menghabisi anaknya, Cucun yang melihat kejadian itu juga kena sasaran dan kini kondisinya kritis di RS Ananda.

"Setelah itu pelaku menganiaya korban Al Cucun dengan menusuk memakai pisau yang sama ke bagian perut dan kepala," tambah Rikwanto.

Perbuatan Epi itu diketahui Cecep yang adalah adik ipar pelaku. Dan Cecep menemukan potongan hati Ihsan di kursi tamu, berikut Ihsan dalam kondisi telungkup. Setelah dipergoki, Epi lantas berusaha melarikan diri melalui lantai 2 dan keluar TKP melalui genteng. Epi kemudian berhasil ditangkap warga sekitar.

"Dari keterangan saksi Andi, diketahui bahwa korban Al Cucun mengira pelaku sedang mengaduk susu untuk anaknya. Ternyata pelaku sedang menusuk-nusuk perut korban hingga usus terburai," ujar Rikwanto.

Adapun sehari sebelum peristiwa sadis itu terjadi, Cucun diminta Epi untuk keluar rumah. Pada saat itu pula Epi menerima tamu yang hingga kini juga belum jelas maksud kedatangannya.

"Didapatkan informasi dari saksi Fersi, bahwa sebelum kejadian pada Minggu sekitar pukul 19.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB ada tamu laki-laki yang tidak diketahui namanya," pungkas Rikwanto.

Saksi mata Andi (29), tetangga korban yang jarak rumahnya sekitar 12 meter dari tempat kejadian mengaku mendengar jeritan Ihsan yang masih balita itu saat ditusuk Epi sang ayah. "Pertama kali mendengar ada suara teriakan anak kecil di dalam rumah sekitar pukul 04.00 WIB," katanya.

Lalu Andi mendatangi tempat kejadian dan melihat Ihsan sudah bersimbah darah dengan usus terburai. Kejadian itu membuat geger warga sekitar.

Kini, barang bukti berupa 2 bilah pisau, 1 potongan hati panjang 10 cm lebar 2 cm, karpet ukuran 2x1,5 meter warna ungu, serta 1 bantal warna ungu diamankan dari tempat kejadian. Epi diancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Mut/Ism)